Dua Aturan Baru dalam Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Debat ketiga calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dijadwalkan akan berlangsung pada Minggu (7/1/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menerapkan sejumlah aturan baru dalam debat mendatang.

Aturan baru tersebut berlaku setelah adanya kesepakatan bersama perwakilan masing-masing tim pasangan calon dalam rapat evaluasi debat kedua, Rabu (27/12/2023).

Debat ini akan menjadi kali kedua bagi capres nomor urut 1 Anies Baswedan, capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, dan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo beradu argumen.

Nantinya, debat ketiga Pilpres 2024 akan mengusung tema pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.

Lantas, apa saja aturan baru yang akan diberlakukan pada debat ketiga Pilpres 2024?

Istilah asing harus dijelaskan

KPU sepakat bahwa singkatan dan istilah asing yang dipakai saat debat harus dijelaskan artinya, sebelum dijawab oleh capres yang mendapatkan pertanyaan.

"Catatannya ke depan mungkin akan bisa dilakukan sebagai ruang gerak moderator tanpa kemudian mengurangi haknya paslon di situ," jelas Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz diberitakan salah satu media nasional, sesuai yang dikompilasi kumpulan berita terkini Rabu (27/12/2023.

"Ini posisinya antara moderator ke pihak yang bertanya. Sampai (singkatan dan istilah) clear, baru kemudian dimulai lagi," lanjutnya.

Mellaz menjelaskan, tim pendukung capres-cawapres harus menyampaikan kepada pasangan calon yang diusung untuk tidak menggunakan singkatan dan istilah yang tidak familiar saat bertanya.

Jika singkatan dan istilah tersebut harus dipakai dalam pertanyaan, orang yang bertanya harus menjelaskan arti atau kepanjangannya.

Namun jika tidak dijelaskan, moderator harus berperan menjelaskan arti atau kepanjangan dari singkatan dan istilah itu, sebelum calon yang ditanya mendapat giliran menjawab.

"Pada akhirnya, ruang geraknya kita sepakati moderator akan ambil peran itu, tanpa kemudian mengurangi waktu dari capres atau pun cawapres (yang ditanya) pada debat dilakukan," imbuh Mellaz.

Pakai mikrofon di podium

KPU dan tim perwakilan pendukung capres-cawapres juga menyepakati bahwa debat akan menggunakan satu mikrofon yang terpasang di podium masing-masing peserta debat.

Penggunaan mikrofon built-in di podium ini bakal mengurangi kesempatan capres meninggalkan podium saat berdebat.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/12/28/113000365/dua-aturan-baru-dalam-debat-capres-cawapres-pilpres-2024