DPRD Jember Bentuk Pansus Pilkada, Ini Tujuannya

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - DPRD Jember akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Langkah ini dilakukan untuk mengawasi proses pelaksaan Pilkada Jember yang akan datang.

Pimpinan DPRD sementara, Fuad Akhsan, menjelaskan bahwa pembentukan Pansus Pilkada akan dilakukan setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dibentuk.

"Mulai dari pimpinan definitif, komisi, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, dan lainnya," ujarnya.

Fuad menyatakan tujuan utama dari pembentukan Pansus Pilkada ini adalah agar proses pelaksanaan Pilkada bisa berlangsung secara demokratis, jujur, dan adil.

"Pilkada ini kan menggunakan APBD, DPRD sebagai pengawas berkewajiban mengawasi penggunaan anggaran ini," kata Fuad.

Ia menambahkan bahwa pengawasan tersebut juga akan mencakup netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jember. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk memastikan ASN bersikap netral selama Pilkada.

"Proses pembentukan Pansus kami targetkan di pertengahan September ini," tambahnya.

Fuad menekankan bahwa anggaran untuk penyelenggaraan APBD harus terbuka untuk pelaksanaan Pilkada. Oleh karena itu, Pansus Pilkada akan mengawasi proses pelaksanaan tersebut, apakah sudah sesuai dengan aturan atau tidak.

"Tahun-tahun sebelumnya, Pansus Pilkada juga ada, tujuannya untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada," tutur Fuad.

Pilkada Jember kali ini akan diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Pasangan Muhammad Fawait - Djoko Susanto didukung oleh mayoritas partai politik, yakni Gerindra, PKB, PKS, PAN, Nasdem, PPP, dan Golkar. Sedangkan pasangan calon petahana adalah Hendy Siswanto - KH M Balya Firjaun Barlaman yang diusung oleh PDI Perjuangan.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/08/28/142537578/dprd-jember-bentuk-pansus-pilkada-ini-tujuannya