Eks Direktur PT Timah Sebut Penambang Ilegal Kecil Lebih Sering Ditangkap Ketimbang Penambang Besar
17-November-24, 14:08Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Aparat kepolisian di wilayah Bangka Belitung disebut lebih banyak menangkap pelaku penambangan timah ilegal skala kecil dibandingkan pelaku skala besar yang beroperasi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Operasi Produksi PT Timah Tbk.
Ketimpangan ini terungkap saat Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung mencecar mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Agung Pratama dalam sidang dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk.
Terdakwa dalam kasus ini adalah Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, dan kawan-kawan.
Jaksa awalnya menyoroti keterangan Agung terkait laporan PT Timah mengenai kegiatan tambang ilegal di wilayah IUP perusahaan yang sering ditindak oleh pihak kepolisian.
“Pertanyaannya. Kalau ada lebih dominan mana penambang kecil yang ditangkap atau penambang-penambang besar yang ditangkap, yang bisa puluhan ton dalam sehari?” tanya Jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024).
“Banyaknya penambang kecil,” jawab Agung.
Agung menerangkan, penambang kecil biasanya hanya menghasilkan sekitar 10 hingga 15 kilogram timah per hari.
“(Penambang dengan hasil) 15 kilo yang ditangkap Pak?” tanya Jaksa lagi.
“Iya,” timpal Agung.
Jaksa kemudian bertanya apakah pelaku tambang ilegal dengan hasil puluhan ton bijih timah per hari pernah ditangkap. Agung mengaku pernah membaca berita bahwa pelaku tambang ilegal skala besar juga pernah ditindak.
“Lebih dominan, yang lebih banyak yang besar tadi?” cecar Jaksa.
“Yang kecil, yang 15 kilo,” tutur Agung.
Dalam perkara korupsi ini, negara diduga mengalami kerugian keuangan hingga Rp 300 triliun.
Mochtar didakwa melakukan korupsi secara bersama-sama pelaku lain seperti,Direktur Keuangan PT Timah Tbk Periode 2016-2020 Emil Ermindra, crazy rich Helena Lim, dan Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa MB Gunawan.
Sejauh ini, terdapat 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis.