Cara Ajukan Sanggahan Jika Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

Kumpulan berita terkini mengutip laporan -- Seleksi administrasi CPNS 2024 mulai diumumkan pada Sabtu, 14 September 2024.

Sebagian pelamar ada yang tidak lulus seleksi administrasi karena berbagai faktor.

Bagi Anda yang tidak lulus, diberikan kesempatan untuk menyampaikan sanggahan.

Pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Instansi dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024.

Mengutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN 2024, sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah.

Dalam hal ini, sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar

Misal telah melampirkan KTP yang sesuai dengan persyaratan, tapi instansi menyatakan KTP tersebut tidak sesuai.

Selengkapnya, inilah tata cara mengajukan sanggahan hasil seleksi administrasi dalam seleksi CPNS 2024:

Login ke halaman SSCN di https://daftar-sscasn.bkn.Dikutip oleh kumpulan berita terkini dari media nasional Indonesia/login.

Cek hasil seleksi administrasi CPNS 2024

Bagi pelamar yang tidak lolos, akan tertulis keterangan: "Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".

Tulisan ini akan disertai penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).

Klik tombol "Ajukan Sanggah"

Kemudian akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah.

https://bangka.tribunnews.com/2024/09/14/cara-ajukan-sanggahan-jika-tak-lolos-seleksi-administrasi-cpns-2024