Sosok Gus Irsyad yang Batal Dilantik Jadi Anggota DPR RI, KPU Pasuruan Diserbu Massa Pendukungnya

Dikutip oleh kumpulan berita terkini dari media nasional Indonesia, PASURUAN - Sosok Irsyad Yusuf atau Gus Irsyad jadi sorotan dalam dalam Pileg 2024, KPU Pusat membatalkan kemenangannya sehingga tak bisa dilantik menjadi anggota DPR RI.

Hal ini memicu kemarahan pendukungnya. Rabu (26/9/2025) siang, ratusan anggota Sahabat Gus Irsyad (SGI) mendatangi kantor KPU Kabupaten Pasuruan.

Mereka mendesak mantan Bupati Pasuruan itu tetap dilantik sebagai anggota DPR RI.

Mereka menegaskan, Gus Irsyad menjadi representasi 90.000 suara rakyat Pasuruan.

Lantas, seperti apa sosok Gus Irsyad?

Melansir dari Wikipedia, Dr. H. M. Irsyad Yusuf, S.E., M.M.A. lahir 10 November 1970.

Ia adalah politikus Indonesia. Ia adalah purna Bupati Pasuruan 2 periode yakni 2013—2018 dan 2018—2023.

Bersama wakilnya, Abdul Mujib Imron, mereka berhasil memenangkan pemilihan umum Bupati Pasuruan 2018.

Ia merupakan adik kandung Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf.

Mengawali karirnya sebagai kader muda Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pasuruan. Dia pernah menduduki jabatan Ketua PC IPNU Kab. Pasuruan (1999), Komandan Banser Kab. Pasuruan (2002), Wakil Ketua GP Ansor (2006–2010), dan Ketua Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) Kabupaten Pasuruan, SATKORWIL Banser Jawa Timur 2019 - Sekarang.

Melalui surat keputusan No. 3136/PP/PSK-01/IX/2021 Gus Irsyad diberikan amanah untuk menjabat sebagai Wakil Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Wakasatkornas) Banser.

Gus Irsyad memulai kiprahnya dalam dunia politik berawal dari dirinya menjadi politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kemudian menjadi Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan (2004–2009), Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan (2009–2013), Bupati Kabupaten Pasuruan (2013–2018), dan kembali menjabat Bupati Kabupaten Pasuruan (2018 – 2023).

Gus Irsyad memutuskan bakal maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI pada Pemilu 2024.

https://surabaya.tribunnews.com/2024/09/27/sosok-gus-irsyad-yang-batal-dilantik-jadi-anggota-dpr-ri-kpu-pasuruan-diserbu-massa-pendukungnya