Seorang warga dilepaskan karena tak cukup bukti terlibat OPM

Dimuat dalam media nasional yang dirangkum kumpulan berita terkini - Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur mengatakan seorang warga yang ditangkap dan diserahkan anggota TNI ke pihak kepolisian, telah dipulangkan ke keluarganya. "Watage Gobay telah dipulangkan karena tidak cukup bukti setelah dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur kepada Antara, di Jayapura, Sabtu. Menurut dia, penyidik telah memulangkan Watage Gobay yang ditangkap saat dilakukan penyisiran oleh satuan TNI. Patroli TNI sebelumnya ditembaki OPM di kampung Bibida, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada Rabu (1/5). "Walaupun telah dikembalikan Watage Gobay sejak Kamis (2/5), namun ia dikenakan wajib lapo. Bila nantinya ada bukti-bukti baru maka yang bersangkutan akan dipanggil kembali," katanya. "Saat ini yang bersangkutan sudah kembali bersama keluarganya," kata Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur. Sebelumnya Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Chandra Kurniawan mengakui OPM menyerang dan menembaki prajurit dari Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di sekitar Kampung Bibida, Distrik Bibida, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah. Penyerangan terhadap prajurit yang berpatroli itu terjadi pada Rabu (1/5), namun tidak ada prajurit yang terluka. Sesaat setelah OPM melakukan penyerangan, dilakukan pengejaran dan penyisiran, kemudian ditemukan seseorang sedang berada di semak-semak yang kemudian ditangkap dan diserahkan ke Polres Paniai untuk diproses lebih lanjut, kata Kapendam.

https://bengkulu.antaranews.com/berita/344796/seorang-warga-dilepaskan-karena-tak-cukup-bukti-terlibat-opm