Alex Noerdin Angkat Bicara Usai Pemeriksaan Intensif Terkait Proyek Pasar Cinde
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, memberikan keterangan setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 12 jam di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Cinde di Palembang.
Alex Noerdin menjelaskan bahwa proyek revitalisasi Pasar Cinde telah melalui serangkaian kajian mendalam sebelum dilakukan pembongkaran. Menurutnya, Pasar Cinde saat itu berada dalam kondisi yang memprihatinkan, dengan bangunan yang kumuh, kotor, dan mengalami kerusakan struktural yang berpotensi membahayakan.
"Saat itu, Palembang akan menjadi tuan rumah SEA Games, sehingga kami mengusulkan agar Pasar Cinde dibangun dan dikembangkan. Proses ini melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kementerian dan tim khusus dari pemerintah provinsi dan kota," ungkapnya.
Alex juga menambahkan bahwa kajian yang dilakukan mengakui Pasar Cinde sebagai bangunan cagar budaya yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Palembang. Namun, dari segi kelayakan, bangunan tersebut dinilai tidak lagi memenuhi standar. Oleh karena itu, pengembangan dan pembangunan tetap dilanjutkan dengan mempertimbangkan aspek pelestarian cagar budaya, terutama pada bagian fasad depan.
"Pengembangan ini telah melalui kajian yang matang. Melalui skema BOT (Build, Operate, Transfer), Palembang akan memiliki pasar yang baru, bersih, dan nyaman tanpa merusak nilai-nilai cagar budaya yang ada," jelas Alex.
Selain itu, Alex Noerdin juga menyinggung berbagai pencapaian pembangunan selama masa jabatannya sebagai Gubernur, termasuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, arena olahraga, LRT, jalan tol, jembatan, dan pusat perbelanjaan. Ia mengklaim bahwa pembangunan tersebut merupakan kebanggaan bagi masyarakat Sumatera Selatan.
"Pembangunan pesat ini dapat terlaksana berkat investasi yang masuk. Kami mengundang investor dan menyelenggarakan acara-acara bertaraf nasional hingga internasional untuk mencapai kemajuan Sumatera Selatan yang kita harapkan," tambahnya.
Ketika ditanya mengenai proyek Pasar Cinde yang mangkrak, Alex Noerdin enggan memberikan komentar lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan tersebut, Alex Noerdin menjawab sekitar 30 pertanyaan dari penyidik. Selain Alex, penyidik juga memeriksa dua narapidana lainnya, yaitu Edi Hermanto dan DW. Edi Hermanto merupakan terpidana kasus korupsi dana hibah dan Masjid Sriwijaya yang pernah menjabat sebagai Ketua Panitia Badan Mitra Kerja Sama Pembangunan Pemprov Sumsel 2014–2015. Sementara DW adalah Manajer Proyek PT BS tahun 2018.
"Ketiganya kami periksa dengan 30 pertanyaan terkait proyek Pasar Cinde. Pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi alat bukti dan mengerucut pada penetapan tersangka," ujar Kasipenkum Kejati Sumsel, Vani Eka Yulia Sari.
Kasus dugaan korupsi Pasar Cinde telah bergulir sejak tahun 2023 dan kembali dilanjutkan penyidikannya pada tahun 2025. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo, mantan Kepala Dinas Perkim Sumsel Basyaruddin, serta mantan Kepala BPN Kota Palembang yang kini menjabat sebagai Bupati Muara Enim, Edison. Penyidik Kejati Sumsel juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di berbagai lokasi.