Disdik DKI Jakarta: KJP Plus Cair Hari Ini

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Program bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 gelombang pertama untuk Januari sampai dengan Juni 2024, dijanjikan cair hari ini, Kamis (13/6/2024).

"Pencairan tahap I gelombang pertama sebanyak 460.143 penerima KJP akan didistribusikan Kamis 13 Juni 2024," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta budi Awaluddin dalam keterangan yang diterima, Kamis.

Budi mengingatkan orangtua siswa yang menerima KJP Plus, agar mempergunakan dana yang diberikan pemerintah dengan bijak.

"Harapan kami, kepada orangtua dapat konsisten mendidik anak sejak dini agar dengan bijak mempergunakan KJP untuk keperluan sekolah," imbuhnya.

Sementara itu, pencairan tahap 1 gelombang kedua akan dilakukan setelah proses verifikasi ulang data penerima KJP Plus selesai.

Budi menuturkan, verifikasi ulang diperlukan agar KJP Plus tepat sasaran diterima oleh warga DKI yang termasuk kategori keluarga tidak mampu.

"Tahap I gelombang ke kedua sebanyak 130.101 perlu di verifikasi ulang agar calon penerima adalah warga DKI yang memang benar-benar sebagai warga dari golongan tidak mampu," tuturnya.

Budi menuturkan, verifikasi ulang dilakukan secara langsung dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas PPAP, Bapenda dan Dinas Sosial.

"Verifikasi memerlukan waktu sekitar satu bulan untuk menentukan penerima tahap I pada gelombang dua," paparnya.

Budi berharap, KJP Plus gelombang dua dapat sampai ke tangan penerima pada bulan depan.

"Masyarakat dapat memanfaatkan dana bantuan pemerintah pada sektor pendidikan tersebut untuk keperluan sekolah anak," kata Budi.

Karena harus memastikan penerima tepat sasaran, Disdik meminta maaf atas keterlambatan pencairan KJP di DKI Jakarta.

"Kami harus memastikan bahwa anggaran bantuan sosial pada sektor pendidikan ini dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan tepat sasaran," imbuhnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/06/13/07481551/disdik-dki-jakarta-kjp-plus-cair-hari-ini