Tok! Paripurna DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU EBET
17-November-24, 05:24Jakarta, Dikutip oleh kumpulan berita terkini dari media nasional Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui perpanjangan pembahasan Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) hingga persidangan 1 tahun sidang 2024/2025 mendatang.
Hal itu disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI hari ini, Kamis (4/7/2024). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai NasDem Rachmat Gobel dan jumlah anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut berjumlah 64 orang dari total 575 anggota DPR periode 2019-2024. Mayoritas para anggota dewan mengajukan izin, dengan jumlah sebanyak 228 orang.
Permintaan perpanjangan waktu perumusan RUU EBET diusulkan oleh Komisi VII DPR RI yang kemudian dibahas dalam Rapat Paripurna dan disetujui perpanjangan pembahasannya.
"Berdasarkan laporan dari pimpinan Komisi VII dan pimpinan Pansus RUU tentang Kelautan, DPR RI pada rapat Konsultasi pengganti rapat bamus 7 Juni 2024. Pimpinan Komisi VII dan Pimpinan Pansus RUU tentang kelautan meminta perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan dan RUU tentang perubahan atas UU 32/2014 tentang Kelautan," ungkap Rachmat dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (4/7/2024).
Dia kemudian menanyakan kepada anggota rapat apakah permintaan perpanjangan waktu pembahasan RUU EBET disetujui diperanjang pada masa sidang selanjutnya. Anggota Rapat Paripurna tersebut menyetujui perpanjangan waktu pembahasan RUU EBET.
"Maka dalam Rapat Paripurna hari ini apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap 2 RUU tersebut pada masa persidangan 1 tahun sidang 2024/2025 yang akan datang. Apakah dapat disetujui? (Ketok palu) Terima kasih, demikianlah Rapat Paripurna hari ini," tegas Rachmat.
Di lain sisi, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konervasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi mengungkapkan bahwa masih ada 1 pasal dalam RUU tersebut yang masih harus dibahas.
"Tinggal Green RUPTL untuk dibahas dan ditentukan. Karena ini juga merupakan roh dari RUU EBET, kalau nggak ada Green RUPTL yang tadi tidak tercapai-capai, kan? Sudah melihat slide saya. Nah, itu jawaban kenapa kita selalu tidak pernah tercapai, targetnya tinggi banget," jelas Eniya di Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Dia mengungkapkan bahwa Green RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) menjadi hal yang paling penting dalam RUU EBET. Eniya mengungkapkan pihaknya dengan DPR RI baru akan membahas kembali perihal RUU EBET pada pekan depan.
"RUU EBET harusnya besok udah pembahasan, tapi ini ternyata ada kunjungan kerja DPR, sehingga RUU EBET-nya minggu depan. Jadi, hari Senin atau Selasa kalau nggak salah, ya. Nanti ada Raker Tingkat Menteri," tandasnya.
RUU EBT Ditargetkan Tuntas Sebelum Jokowi Lengser, Begini Isinya..