Pengedar Narkoba di Desa Pondok Kresek Diamankan Polsek Pujud
17-November-24, 05:18Sebagaimana dikutip oleh kumpulan berita terkini dari salah satu media nasional, ROHIL - Pengedar Narkoba berinisial SM (35) warga Desa Pondok Kresek diamankan Polsek Pujud.
Penangkapan dilakukan setelah mendapat laporan warga yang resah atas aktifitas transaksi narkoba di Desa Pondok Kresek, Kecamatan Tanjung Medan.
Kapolsek Pujud AKP Try Adiyatmika, Minggu (8/9/2024) membenarkan pengungkapan kasus ini.
"Pada pengungkapan kasus Narkoba ini kami juga mengamankan barang bukti Sabu seberat 8,9 gram," ungkapnya.
Ia menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan aktifitas transasi Narkoba di Dusun 2 Desa Pondok Kresek.
"Laporan ini kemudian ditindaklanjuti jajaran dengan langsung mendatangi lokasi yang dimaksud untuk dilakukan penyelidikan," ungkapnya.
Didampingi perangkat desa, kemudian SM diamankan dari dalam rumah dan juga menemukan barang bukti satu bungkus sabu dari tangan pelaku ini.
Selain itu jajaran juga melakukan penggeledahan dirumah tersebut dan mengamankan barang bukti lainnya berupa 2 bungkus plastik bening berisikan sabu, 1 buah timbangan digital, 1 buah kotak warna putih, 1 buah plastik bening kosong, 1 buah mancis, 1 buah sendok pipet dan 1 unit Handphone.
Setelah di interogasi, tersangka mengaku bahwa sabu diperoleh dari seseorang berinisial KT di Bagan Batu.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.