Ramai soal Larangan Menikah Sepanjang Suro atau Muharam, Ini Penjelasannya
17-November-24, 00:19Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Sebagian umat Islam dan masyarakat Jawa percaya tidak boleh melangsungkan pernikahan sepanjang bulan Suro atau Muharam.
Suro adalah bulan pertama dalam penanggalan Jawa yang bertepatan dengan bulan Muharam pada kalender Hijriah.
Muharam sendiri merupakan awal tahun Islam atau bulan pertama Hijriah yang dihitung sejak peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah.
Larangan menikah selama bulan Suro pun diungkapkan oleh pengguna media sosial X @estehgulamanis, yang menyadari banyak pernikahan sebelum tahun baru Islam.
"Akhir2 ini banyak pada nikah rupanya baru ngeh besok minggu udah tanggal suro," tulis warganet, Kamis (4/7/2024).
Warganet dengan nama pengguna @sintakayaknyaa juga sempat menuturkan larangan yang sama selama bulan Suro.
"Di adat Jawa, kalau bulan Muharram/Suro ada larangan melangsungkan resepsi," kata pengguna (20/8/2019).
Lantas, benarkah tidak boleh menggelar pernikahan selama Muharam atau Suro?
Tidak ada larangan menikah selama Muharam dalam Islam
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengatakan, anjuran untuk tidak menggelar pernikahan selama Muharam tidak memiliki dasar yang kuat.
"Ada orang yang mengatakan bahwa di bulan ini sebaiknya kita jangan mengadakan resepsi pernikahan. Pandangan seperti demikian tidak memiliki dasar yang kuat, baik dari ayat Al Quran maupun dari hadis," ujarnya, saat dihubungi salah satu media nasional, sesuai yang dikompilasi kumpulan berita terkini Jumat (5/7/2024).
Anwar menjelaskan, Muharam adalah bulan yang sarat peristiwa penting, seperti lolosnya Nabi Nuh AS dari bahaya banjir, serta selamatnya Nabi Musa AS dari kejaran Firaun.
Bulan pertama dalam penanggalan Islam ini juga menjadi awal peristiwa hijrah atau perpindahan Nabi Muhammad SAW dan sebagian muslim dari Mekkah ke Madinah.
Perjalanan bersejarah pada 622 Masehi tersebut salah satunya bertujuan untuk menyelamatkan diri dari tekanan kaum kafir Quraisy.
Oleh karena itu, Anwar berujar, umat Islam tetap diperbolehkan untuk melangsungkan acara pernikahan selama bulan Muharam.
"Tidak masalah (menikah di bulan Muharam)," kata dia.