Kejagung Tarik 10 Jaksa dari KPK

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik 10 jaksa senior yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kembali bertugas di Kejaksaan.

“Benar ada 10 jaksa yang diminta kembali ke Kejaksaan tetapi tidak mendadak," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin (5/8/2024).

Menurut Harli, penarikan 10 jaksa itu dilakukan dalam rangka penyegaran di lingkungan Kejaksaan.

Pasalnya, para jaksa yang ditarik telah bertugas selama lebih dari 10 tahun di KPK.

"Memang itu sudah masuk program penyegaran karena mereka-mereka sudah bertugas rata-rata 10-12 tahun di KPK,” kata Harli.

Harli juga memastikan perihal penarikan 10 jaksa tersebut tidak berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

Ia menyebutkan, Kejagung pun akan mengirim jaksa lain untuk menggantikan 10 jaksa yang ditarik dari KPK.

“Mekanisme itu akan dilakukan seperti sebelum-sebelumnya, ada yang diminta kembali kemudian ada yang ditugaskan sebagai penggantinya,” kata Harli.

https://nasional.kompas.com/read/2024/08/05/19224281/kejagung-tarik-10-jaksa-dari-kpk