Penyakit Masyarakat Itu Bernama Judi Online

BRIPTU F dijadikan tersangka atas dugaan pembakaran yang menewaskan suaminya, sesama anggota polisi. Tindakan Briptu F tersebut diduga dipicu terjeratnya sang suami ke judi online.

Uang gaji ke 13 suaminya tersisa hanya Rp 800.000, diduga akibat digunakan bermain judi online.

Situasi sebagai ibu yang baru saja melahirkan dua anak kembar tentunya berdampak ke emosional Briptu F. Ia nekat memborgol suaminya lalu menyiramnya dengan bensin yang berujung terbakarnya si suami.

Briptu F yang dalam kondisi panik kemudian, dibantu tetangganya, berupaya menolong dengan membawa suaminya ke rumah sakit. Sayang nyawa suaminya tidak tertolong.

Briptu F sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dengan alasan kemanusiaan karena baru memiliki dua anak bayi, penyidik tidak menahan Briptu F.

Langkah manusiawi penyidik ini semoga diikuti penegak hukum lain dalam proses hukum berikutnya.

Kenapa saya bilang langkah manusiawi? Karena kewenangan menahan atau tidak menahan digunakan penyidik dengan mempertimbangkan adanya bayi yang masih membutuhkan sentuhan seorang ibu.

Kita tentu masih ingat beberapa waktu lalu, seorang istri jenderal bintang dua yang sempat ditunda penahanannya karena alasan memiliki anak balita.

Dan kali ini tanpa tekanan dari tokoh maupun lembaga pembela hak perempuan dan anak, penyidik berani mengambil langkah tidak menahan Briptu F.

Kembali ke latar belakang yang diduga menjadi penyebab Briptu F membakar suaminya, yakni judi online, suka tidak suka harus mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Dulu kita mengenal istilah penyakit masyarakat yang disematkan ke minuman keras, judi "konvensional", hingga prostitusi. Di era sekarang judi online harus disematkan pula sebagai penyakit masyarakat.

Hampir segala kalangan masyarakat rentan terjerat judi online. Dari pengojek online hingga polisi, dari mahasiswa hingga tentara, ada saja kisah mereka terjebak judi online.

Peristiwa Briptu F dan suaminya mungkin hanya puncak gunung es yang terlihat banyak orang.

Jika kita tarik mundur beberapa Minggu sebelum kejadian, ada seorang perwira AL mengakhiri hidupnya diduga karena terjerat hutang akibat judi online.

Juga seorang prajurit batalyon kesehatan Divisi Infanteri Kostrad yang mengakhiri hidupnya 5 Juni 2024 lalu, di asramanya diduga terkait judi online.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/06/14/060000365/penyakit-masyarakat-itu-bernama-judi-online