11 Ribu Kendaraan di Makassar Hampir Jadi Bodong

Kumpulan berita terkini mengutip laporan, MAKASSAR - Belasan ribu kendaraan bermotor di Kota Makassar hampir jadi bodong.

Hal itu dikatakan Kepala Unit Pelayanan Teknis Pendapatan (UPTP) Makassar 1, Muh Aras Akbar saat ditemui Dimuat dalam media nasional yang dirangkum kumpulan berita terkini di Warkop Kongko, Jl Sultan Alauddin, Kota Makassar, Kamis (4/1/2024).

"Kemarin dari Direktorat mengidentifikasi 11 ribu lebih kendaraan sudah akan menjadi data kendaraan bodong," katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk segera membayar pajak kendaraan.

Apalagi Undang-undang 2009 No 22 pasal 74 menyebutkan kendaraan yang dua tahun berakhir masa STNK dianggap bodong.

Pelanggaran-pelanggaran inipun akan jadi atensi di 2024.

"Mudah-mudahan dengan konsep yang ditawarkan pemerintah pusat melalui UU 2009 ini, menjadi warning kepada masyarakat bahwa pentingnya melakukan pembayaran pajak," tuturnya.

Selama ini, kata dia, UPTP Makassar 1 melakukan berbagai inovasi untuk memudahkan pelaku pajak.

Seperti penjemputan layanan disetiap titik yang sudah ditentukan, Mal Nipah, MaRI, Trans Studio Makassar.

Juga ada layanan di Wisma Kalla, Kodam, XIV/Wirabuana, PDAM, dan Asrama Bhayangkara.

Pihaknya juga akan terus memantau dan memastikan bahwa tak ada warga yang berani bermain-main atau menyulitkan orang lain ketika membayar pajak.

"Kalau masih melakukan hal yang sama, maka mau tidak mau kita akan menyurat pihak tertinggi atau pimpinan untuk ditindaklanjuti," jelasnya.(*)

https://makassar.tribunnews.com/2024/01/04/11-ribu-kendaraan-di-makassar-hampir-jadi-bodong