Kisah Pilu Kekerasan Seksual di Magelang, Balita Perempuan Dicabuli Pelajar SMP Pakai Kayu
16-November-24, 22:52Sumber yang dilansir kumpulan berita terkini menyebutkan, MAGELANG – Kisah pilu balita perempuan menjadi korban kekerasan seksual tetangga.
Mirisnya, kekerasan yang dilakukan orang terdekat korban itu selain menggunakan tangan, juga memakai kayu hingga vagina korban terluka.
Padahal pelaku RA (14) yang masih tercatat sebagai pelajar SMP.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang, Kompol Rifeld Constantien Baba mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi dua minggu yang lalu di Desa Gunungpring, Kecamatan Muntilan, Magelang.
Kejadian ini terungkap setelah korban mengeluh vaginanya sakit kepada orangtuanya.
Korban pun menyebutkan nama RA kepada orangtuanya.
"Anak berkonflik dengan hukum ini (RA) menggunakan tangan dan kayu untuk melaksanakan pencabulan," bebernya, Rabu (20/3/2024).
Tersangka melakukan perbuatan bejatnya di seputaran rumah mereka pada sore hari.
Rifeld mengatakan, ada kemungkinan kekerasan seksual berlangsung lebih dari satu kali.
"Korban mengalami sakit dan trauma. RA sudah kami tahan selama dua hari," imbuhnya.
Korban saat ini mendapatkan pendampingan psikologis dari dinas sosial setempat.
Sementara RA disangkakan Pasal 13 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini sudah tayang di Seperti yang dilansir media nasional yang dikutip oleh kumpulan berita terkini