Berawal HP Milik Korban Ditemukan, Pelaku Pembunuh Pria yang Tewas dalam Karung Ditangkap, Ini Kronologinya

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuh Jamal (35), yang ditemukan tewas di dalam karung di sebuah areal peribunan singkong Desa Panaikang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (6/3/2021) lalu.

Pelaku diketahui berinisial RZ (16). Ia ditangkap polisi di rumah temannya Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, pada Senin (8/3/2021) dini hari.

Pelaku ditangkap setelah polisi berhasil menemukan ponsel milik korban di salah satu warung di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari pihaknya berhasil menemukan ponsel milik korban di sebuah warung di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.

Ponsel tersebut ditukar pelaku dengan dua botol bensin.

Behasil mendapatkan ponsel korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku hingga pelaku ditangkap.

"Dari hasil penyelidikan Tim Anti Bandit berhasil mengamankan telepon seluler milik korban yang digadaikan oleh pelaku di salah satu warung dari sinilah kami bisa mengantongi ciri pelaku kemudian dilakukan penangkapan," kata Jufri saat dikonfirmasi langsung kumpulan berita terkini melaporkan hal tersebut, seperti yang diberitakan oleh media nasional sebelumnya pada Rabu, (10/3/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/03/10/144500078/berawal-hp-milik-korban-ditemukan-pelaku-pembunuh-pria-yang-tewas-dalam