Kepala BP2MI Sebut Sosok T Kendalikan Bisnis Judi Online di Indonesia

Medan, Dikutip oleh kumpulan berita terkini dari media nasional Indonesia --

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkap bisnis judi online di Indonesia dikendalikan oleh sosok berinisial T.

Sosok T disebut Benny tak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia meski identitasnya telah diketahui.

"Saya cukup menyebut inisialnya T, warga negara Indonesia," kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam sambutannya pada Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Selasa (23/7/2024)

Benny bilang sosok inisial T ini terungkap setelah BP2MI melakukan penelusuran praktik judi online yang dikendalikan dari Kamboja dan melibatkan warga negara Indonesia.

"Saya menyatakan kepada Presiden, Panglima TNI dan Kapolri sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor di balik scaming online," jelasnya.

Benny menyebutkan sosok inisial T ini tak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia. Oleh karena itu, dia meminta agar aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas dengan menyeret aktor dari judi online tersebut.

"Presiden kaget, kapolri kaget, agak cukup heboh. Orang ini adalah orang selama Republik ini berdiri, tidak bisa disentuh oleh hukum. Mohon maaf, dengan segala hormat, saatnya negara mengambil tindakan tegas tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan, tapi hukum harus mampu menyentuh para bandar, tekong," tegasnya.

Bahkan BP2MI, tambah Benny juga pernah menemukan pesawat yang sengaja dicarter memberangkatkan anak anak muda untuk bekerja dalam bisnis judi online di Kamboja.

"Ini bisnis besar. BP2MI pernah menyetop di Medan ini tiga pesawat yang digunakan untuk mencarter keberangkatan ke Kamboja. Dan sebetulnya kita sudah tahu kok. Siapa otak dan aktor bisnis judi online di Kamboja dan siapa otak dan aktor scaming online di Kamboja. Inisialnya sudah kita berikan kepada presiden langsung saat saya rapat terbatas," paparnya.

Menurut Benny jika penegakan hukum hanya menyasar para calo dan kaki tangan, maka masalah judi online di Indonesia tak akan pernah bisa diberantas. Oleh karena itu, penegakan hukum tak boleh pandang bulu.

"BP2MI perang melawan sindikat ini. Kalau penegakan hukum hanya untuk menangkap memenjarakan calo dan kaki tangan, ini tak akan pernah selesai. Tapi bagaimana bandar tekong aktor utama ini yang harus dipenjarakan. Mereka yang selama ini mengambil keuntungan dan pesta pora dari bisnis ini," katanya.

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240723144525-12-1124572/kepala-bp2mi-sebut-sosok-t-kendalikan-bisnis-judi-online-di-indonesia