Polisi di Sumenep Telantarkan Istri Selama 12 Tahun, Berujung Perceraian hingga Ancaman Sanksi Disiplin

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Seorang polisi yang betugas di Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, dituding menelantarkan istrinya selama 12 tahun.

Tudingan itu disampaikan perempuan berinisial APY dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.

APY mengaku dia dan anaknya telah ditelantarkan oleh sang suami yang betugas di Satuan Polisi Air Polres Sumenep berinisial Bribda Al.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengaku sudah melakukan mediasi terkait masalah itu. Pasangan suami istri itu pun sepakat untuk mengakhiri hubungan pernikahan mereka.

"Hari ini sudah dilakukan mediasi, mereka (AYP dan Bribda Al) sudah bertemu di Sumenep, mereka sepakat mengakhiri hubungan pernikahan," kata Edo saat dihubungi salah satu media nasional, sesuai yang dikompilasi kumpulan berita terkini Rabu (11/1/2023).

Edo menjelaskan, masalah pasangan tersebut sebenarnya sudah terjadi saat Bripda AI masih bertugas di Polres Bondowoso, sebelum dipindahkan ke Polres Sumenep.

Ketika itu, Bripda AI menjalani sejumlah sidang etik dengan masalah yang sama sebelum akhirnya diberikan sanksi demosi ke Polres Sumenep tahun 2017 lalu.

Selama persoalan rumah tangga terjadi, lanjut Edo, keduanya menjalani hubungan jarak jauh. Bripda Al betugas di Polres Sumenep sementara sang istri berada di rumahnya di Kabupaten Situbondo.

"Karena alasan itu juga meraka sudah sepakat (untuk bercerai), karena sudah 12 tahun tidak pernah ketemu," kata Edo.

Edo menyebut, selain bersepakat untuk berpisah, AYP selaku istri juga melayangkan laporan resmi ke Polres Sumenep atas kasus penelantarannya.

Laporan itu kemudian akan digunakan oleh Polres Sumenep sebagai rekomendasi yang akan diteruskan ke Divisi Hukum Polda Jawa Timur untuk menindak Bribda Al.

"Sanksinya bisa kode etik, bisa disiplin, bisa dua duanya, tergantung nanti. Ini kita bawa nanti ke Divisi Hukum Polda Jatim, di sana nanti yang akan memutuskan," pungkasnya.

Sebelumnya, pengakuan AYP terkait penelantaran itu sempat viral di media sosial pada Senin (9/1/2023).

"Pada hari ini Rabu 4 Januari 2023, saya akan mengatakan bahwa saya telah ditelantarkan oleh suami saya sejak akhir 2011. Pada waktu itu anak kami berusia sembilan bulan," kata perempuan tersebut dalam video yang dilihat salah satu media nasional, sesuai yang dikompilasi kumpulan berita terkini Senin (9/1/2023).

"Bahkan sampai hari ini sudah terhitung 12 tahun, anak saya juga berusia 12 tahun, suami tidak pernah menengok atau pun memberi nafkah kepada kami. Suami saya bertugas di kesatuan Polri di bawah naungan Polres Sumenep, sebut saja namanya saudara Bripda AI," lanjutnya.

Dugaan penelantaran yang dilakukan oleh sang suami disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya adanya orang ketiga.

Kendati begitu, ia telah berusaha menempuh jalur damai sebelum ditolak beberapa kali oleh sang suami.

"Kemarin saya juga sempat mengajak suami berdamai, ini saya lakukan bukan untuk keperluan pribadi saya atau kesenangan saya, tetapi saya lakukan atas permintaan anak," kata dia dalam video itu.

"Ternyata apa, suami lebih memilih selingkuhannya dari pada kami, saya sebagai istri sahnya dan juga anaknya. Bahkan suami saya juga tinggal seatap serumah dengan selingkuhannya tersebut," kata dia di akhir video.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/11/185354978/polisi-di-sumenep-telantarkan-istri-selama-12-tahun-berujung-perceraian