Polda Metro Tangkap 2 Bandar Ekstasi, 10.100 Pil Diduga dari Denmark Disita
16-November-24, 17:36Kumpulan berita terkini mengutip laporan, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua bandar narkoba jenis ekstasi siap edar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak menjelaskan keduanya berinisial FP (36) dan FK (29), yang merupakan wiraswasta.
"Kedua pelaku tindak pindana narkoba tersebut ditangkap secara bersamaan oleh personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada hari Minggu tanggal 6 Oktober 2024, pukul 19.30 WIB," ujar Donald, Senin (7/10/2024).
"Tepatnya di dekat Halte Bus Community Park PIK 2, Kelurahan Kosambi Timur, Kecamtan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten," sambungnya.
Kasus itu terungkap berawal dari informasi masyarakat, kemudian penyidik melakukan pendalaman.
"Sehingga dari hasil pendalaman dan analisa yang dilakukan, diperoleh hasil serta didapat informasi bahwa akan adanya sejumlah ribuan butir ekstasi yang akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya," kata dia.
Dari tangan kedua pelaku itu, pihak kepolisian mengamankan beberapa barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi sebanyak 10.100 butir.
"Lalu 2 buah baby car yang digunakan untuk tempat menyembunyikan ekstasi, 2 buah HP, dan 2 buah dompet," ucapnya.
Donald menuturkan, kedua pelaku mendapatkan ekstasi dari seseorang yang saat ini jadi buronan atau daftar pencarian orang (DPO).
"Yang kemungkinan narkobanya berasal dari luar negeri atau Denmark. Tentunya keterangan dari kedua pelaku ini masih kita dalamin lebih lanjut," ucapnya.
"Kami akan maksimalkan untuk mengembangkan kasus ini ke mana diedarkan dan asal usulnya, termasuk juga terkait tindak pidana pencucian uangnya (TPPU)," lanjut Donald.
Berdasarkan hasil keterangan yang diselidiki, kedua pelaku juga sudah pernah menjadi narapidana dengan kasus serupa.
"Seperti yang pernah disampaikan terdahulu bahwa Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan selalu berkomitmen untuk tetap mengoptimalkan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan tegas dan tanpa pandang bulu, dan kami tidak akan memberikan ruang sekecil apapun terhadap pelaku-pelaku pengedar narkoba," tutur dia. (m31)
Ikuti saluran Sebagaimana dikutip oleh kumpulan berita terkini dari salah satu media nasional di WhatsApp: https://Sebagaimana dikutip oleh kumpulan berita terkini dari salah satu media nasional/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Baca berita Dikutip oleh kumpulan berita terkini dari media nasional Indonesia lainnya di Google News