Pilkada Sikka, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Tak Lolos Verifikasi Administrasi

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyatakan bakal pasangan calon perseorangan Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao tidak lolos tahap verifikasi administrasi.

Ketua KPU Sikka, Herimanto menjelaskan, bakal paslon dengan sandi politik Bernas itu tidak memenuhi syarat minimal dukungan calon perseorangan sebanyak 24.423 dukungan.

"Sesuai rekapitulasi hasil verifikasi administrasi paslon ini tidak mencapai syarat minimal 24.423 dukungan," ujar Herimanto saat ditemui di Kantor KPU Sikka, Rabu (19/6/2024).

Dengan demikian, lanjutnya, status bakal paslon perseorangan Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan tidak bisa melanjutkan ke tahap verifikasi faktual.

Herimanto mengungkapkan, bakal paslon perseorangan Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao telah mengajukan keberatan terhadap keputusan tersebut.

Meski begitu, dirinya tidak mempersoalkannya. Sebab, telah diatur dalam Surat Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 532 Tahun 2024.

"Sesuai Surat Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 532 Tahun 2024 memang bisa mengajukan keberatan. Namun ada keberatan yang bisa ditindaklanjuti dan tidak ditindaklanjuti," ungkapnya.

Herimanto menambahkan, KPU Sikka telah bekerja sesuai aturan. Pihaknya juga siap menghadapi keberatan yang diajukan pasangan Bernas.

Diketahui, calon independen atau perorangan harus memenuhi syarat dukungan dari sejumlah penduduk yang memiliki hak pilih atau tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu terakhir daerah dengan jumlah DPT 0-250.000 syarat minimal dukungan sebesar 10 persen.

Kemudian, daerah dengan DPT 250.000-500.000 minimal 8,5 persen, DPT 500.000-1 juta 7,5 persen, dan 6,5 persen untuk daerah dengan jumlah DPT lebih dari 1 juta.

Untuk Kabupaten Sikka, DPT pemilu terakhir 244.222. Maka, syarat minimal 10 persen dari DPT atau 24.423 dukungan dan tersebar di minimal 11 kecamatan.

https://regional.kompas.com/read/2024/06/19/163436878/pilkada-sikka-bernadus-ratu-albertus-ben-bao-tak-lolos-verifikasi