Kejagung: Soliditas kelembagaan berhasil ungkap kasus ‘big fish’

Sebagaimana dikutip oleh kumpulan berita terkini dari salah satu media nasional - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengatakan komitmen soliditas kelembagaan membawa institusi tersebut berhasil mengungkap kasus-kasus big fish atau korupsi kelas kakap. “Komitmen kelembagaan kami di bawah kepemimpinan Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin ini semakin kuat dan solid. Kalau tidak ada soliditas, saya kira apa pun yang mau kita rencanakan enggak akan berhasil,” kata Harli dalam siniar EdShareOn Eddy Wijaya, dilansir dari keterangan di Jakarta, Jumat. Ia mengatakan, dibawah kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung berhasil mengungkap sejumlah kasus megakorupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Kasus yang ia contohkan adalah kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk pada tahun 2015-2022 yang merugikan negara Rp300 triliun. Kasus lainnya, lanjut dia, adalah kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, dengan nilai kerugian negara senilai Rp100 triliun. Baru-baru ini, penyidik Jampidsus juga berhasil menyita barang bukti uang tunai senilai Rp822 miliar milik PT Asset Pacific yang merupakan perusahaan di bawah naungan PT Duta Palma Group. Harli menilai, dengan disitanya total uang sebesar Rp822 miliar, merupakan sebuah prestasi bagi Jampidsus sebab penelusuran uang tunai tersebut bukan perkara mudah dibandingkan dengan pengusutan transaksi berdasarkan catatan perbankan. "Itulah komitmen kerja penyidik di jajaran Jampidsus yang mereka menunjukkan dedikasinya karena memang pengungkapan itu tidak mudah," ujarnya.

https://www.antaranews.com/berita/4391494/kejagung-soliditas-kelembagaan-berhasil-ungkap-kasus-big-fish