7 Fakta Masalah Pemungutan Suara di Banyuasin, 5 Kotak Suara Hilang, 4 Surat Suara Tercoblos hingga Salah Cetak

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Sebanyak 5 kotak suara milik Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kenten Laut, Banyuasin, Sumatera Selatan, mendadak hilang di hari pencoblosan, Rabu (17/4/2019).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan menjelaskan, 5 kotak suara tersebut hendak didistribusikan di 5 TPS Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana mengatakan, mereka sampai saat ini masih melakukan pencarian terkait hilangnya lima kotak suara tersebut secara mendadak.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Sebanyak 1.300 daftar pemilih tetap tak bisa mencoblos

Akibat hilangnya kotak suara, Kelly menyebutkan, 1.300 daftar pemilih tetap (DPT) yang ada di TPS 09 hingga 013 di Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, tidak dapat mencoblos.

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pun sempat memberikan pilihan kepada para warga untuk tetap mencoblos dengan menggunakan empat jenis surat suara tanpa surat suara pilpres.

"Namun 3 dari 5 TPS menolak untuk mencoblos hanya 4 jenis suara. Sedangkan 2 TPS lain menerima keputusan tersebut. Ini hilang, belum tahu apakah hilang beneran, apakah selip di mana, atau salah hitung. Yang hilang ini kotak dan surat suara yang berada di dalam satu truk yang sama," kata Kelly saat menggelar konfrensi pers di KPU Sumsel, Rabu (17/4/2019).

Baca Juga: 5 Kotak Suara di Banyuasin Mendadak Hilang

2. Pemungutan suara lanjutan akan dilakukan di 2 TPS

Berdasarkan informasi, Kelly menjelaskan, dua TPS yang setuju untuk mencoblos dengan menggunakan empat surat suara pun akhirnya melakukan pemungutan suara.

Sementara itu, petugas KPU Banyuasin sempat menyisir ke TPS lain dan mendapatkan 1.000 surat suara belum terpakai.

"Nanti itu akan dilakukan pemungutan suara lanjutan di 2 TPS, dan pemungutan suara susulan di 3 TPS lainnya,” ujarnya.

Untuk kasus TPS lainnya, KPU Sumsel akan mengajukan rekomendasi ke KPU RI untuk pemungutan suara lanjutan dan susulan di TPS yang kehilangan kotak surat suara pilpres tersebut.

"Dilakukan maksimal 10 hari pasca-hari pemungutan suara, sesuai UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemungutan suara dan PKPU nomor 3 tahun 2019," jelasnya.

Baca Juga: Selain 5 Kotak Suara Pilpres Hilang, Surat Suara Pileg di Banyuasin Juga Salah Cetak

3. Polisi menduga ada kejanggalan

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain masih enggan menyimpulkan bahwa surat suara Pilpres itu dinyatakan hilang.

Sebab, dari penyelidikan sementara, mereka menemukan tidak adanya berita acara penyerahan kotak dan surat suara dari PPK ke PPS lalu ke KPPS.

“Ini aneh juga. Ini kami usut, apakah ada unsur kesengajaan, ada kelalaian, atau ketidaktelitian. Kita proses dulu. Dalam konteks keamanan tidak ada yang terlalu berarti, tapi kondisi seperti ini bisa memancing situasi yang tidak baik,” ujarnya Zulkarnain.

Baca Juga: Kapolda Sumsel Sebut Ada TPS di Palembang Tak Dapat Surat Suara Pilpres

4. Selain hilang, 110.000 surat suara salah cetak

Petugas KPU Sumatera Selatan juga menemukan adanya salah cetak surat suara untuk pemilihan calon legislatif (caleg) daerah pemilihan (Dapil) II DPRD Kabupaten Banyuasin.

Dalam surat suara yang didistribusikan tersebut ternyata berisi nama para caleg dari Dapil I Banyuasin.

Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana mengatakan, setidaknya ada 110.000 surat suara caleg Kabupaten Banyuasin Dapil II yang salah cetak di empat kecamatan, yakni Rimau, Betung, Tungkal Ilir dan Suak Tapeh.

Kesalahan dalam pencetakan surat suara itu pun diakui Kelly baru diketahui saat pencoblosan berlangsung.

"Kami baru tahu salah cetak setelah pelaksanaan. Ini mungkin ada kesalahan ketika penyortiran dilakukan KPU Banyuasin," kata Kelly saat menggelar konferensi pers di KPU Sumatera Selatan, Rabu (17/4/2019).

Baca Juga: Selain 5 Kotak Suara Pilpres Hilang, Surat Suara Pileg di Banyuasin Juga Salah Cetak

5. Rencana akan dilakukan pemungutan suara susulan

Menurut Kelly, seluruh tenaga pelipat surat suara didatangkan dari Jawa karena proses pelipatannya cepat.

Namun, karena ada kelalaian dalam pelipatan itu, surat suara yang salah cetak akhirnya bisa lolos.

"Kami sudah imbau selalu untuk cek sampel sebelum dilipat, ternyata masih ada yang salah cetak dan sudah dilipat bahkan didistribusikan," ujarnya. Akibat kejadian tersebut, KPU Banyuasin akan menggelar pemungutan suara susulan untuk DPRD Banyuasin Dapil II.

"10 hari kerja akan dilakukan pemilu susulan di empat kecamatan itu. Untuk kecamatan lain di Banyuasin aman," kata dia.

Baca Juga: Dituduh Sembunyikan Kunci Kotak Suara, Ketua KPPS di Musirawas Ditusuk Linmas

6. Logistik pemilu belum ada hingga hari pencoblosan

Seluruh TPS di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, belum menerima logistik pemilu meskipun hari pelaksanaan telah berlangsung, Rabu (17/4/2019).

Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Sumatera Selatan, Kelly Mariana ketika dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut.

Kelly mengatakan, belum sampainya logistik pemilu tersebut lantaran adanya kekurangan surat suara untuk Pilpres dan DPD sekitar 3.500.

"3.500 itu untuk 10 sampai 20 TPS, jadi kekurangan sedikit-sedikit. Sehingga harus menunggu sampai lengkap baru didistribusikan," kata Kelly.

Selain kekurangan surat suara, Kelly mengaku, jika ada miskomunikasi antara pihak KPU Banyuasin dan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dengan bawahannya saat distribusi logistik pemilu dilakukan.

"Jadi bawahannya ada yang mendengar mobil baru bisa berangkat jika semuanya sudah terisi penuh. Padahal instruksi dari atasan sebaliknya, setelah satu mobil penuh baru berangkat, tidak menunggu semuanya penuh. Karena hal itu terjadi keterlambatan pengiriman logistik," ujarnya.

Baca Juga: Satu Kecamatan di Banyuasin Belum Terima Logistik

7. Empat surat suara telah tercoblos

Sebanyak empat lembar surat suara untuk calon presiden dan wakil presiden di TPS 003 Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, ditemukan telah tercoblos, Rabu (17/4/2019).

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Muba Maryadi Mustofa, dirinya membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Mustofa, surat suara yang telah tercoblos itu diketahui ketika salah satu warga hendak menyalurkan hak suara di TPS 003.

Namun, ketika akan mencoblos, ia menemukan surat suara pasangan capres nomor urut 01 dalam kondisi tercoblos.

"Ada empat yang sudah tercoblos, semuanya untuk capres 01," kata Mustofa, saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Mustofa mengatakan, temuan surat suara yang sudah dicoblos tersebut saat ini telah diamankan dan masuk dalam kategori rusak

Baca Juga: Empat Surat Suara Pilpres di Muba Ditemukan Sudah Tercoblos

Sumber: sumber yang dilansir kumpulan berita terkini (Aji YK Putra)

https://regional.kompas.com/read/2019/04/18/12020621/7-fakta-masalah-pemungutan-suara-di-banyuasin-5-kotak-suara-hilang-4-surat