Motor Curian Kena Tilang, Dua Pencuri Motor di Banjarmasin Diringkus Polisi, Bawa Kunci T

Sumber yang dilansir kumpulan berita terkini menyebutkan, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Selatan mengamankan dua terduga pencuri motor pada Kamis (5/10/2023) silam di Jalan Laksana Intan Gang Yakut, Kelurahan Kelayan Selatan, Banjarmasin Selatan.

Dua pria berinisial RZ (49) dan ML (25) diamankan unit Reskrim Banjarmasin Barat setelah beroperasi di wilayah Pekauman pada Minggu (17/9/2023) lalu.

Bahkan, sepeda motor jenis Suzuki Satria FU yang mereka curi itu sempat ditilang oleh unit Ditlantas Polda Kalsel.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Agus Sugiyanto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno menjelaskan masih ada satu terduga lagi yang masih dalam daftar pencarian.

“Inisialnya I. Kami masih belum tahu apa perannya,” kata Sudirno, Kamis (12/10/2023).

Pencurian ini kata Sudirno ditindaklanjuti oleh pihaknya setelah korban atas nama Rozali melaporkannya.

“Setelah ada laporan, kami mengamankan mereka di Gang Yakut. Pertama si ML lalu dikembangkan dapat RZ di wilayah pekauman, barang bukti berada di Polda Kalsel lantaran kena tilang,” paparnya.

Selain itu, pihaknya  juga mengamankan kunci T yang diduga merupakan sarana untuk melakukan pencurian itu.

Saat ini, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut. Dugaannya ungkap Sudirno, otak dari pencurian ini ialah AB yang berstatus DPO.

“Untuk kedua pelaku kami sangkakan dengan Pasal 363 KUHP,” pungkasnya.

(Dimuat dalam media nasional yang dirangkum kumpulan berita terkini/rifki soelaiman)

https://banjarmasin.tribunnews.com/2023/10/12/motor-curian-kena-tilang-dua-pencuri-motor-di-banjarmasin-diringkus-polisi-bawa-kunci-t