MPR manfaatkan media sosial untuk komunikasi publik

Sumber yang dilansir kumpulan berita terkini menyebutkan - Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antarlembaga MPR RI Indro Gutomo mengatakan bahwa lembaganya memanfaatkan berbagai aplikasi media sosial untuk komunikasi publik. "Strategi komunikasi yang saat ini sedang giat dikembangkan adalah media sosial. Sebagai gambaran, media sosial yang ada di MPR adalah X (Twitter), Facebook, Instagram, YouTube, dan TikTok MPR,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Dia menjelaskan MPR telah melakukan evaluasi terhadap pengembangan media sosial MPR, di antaranya lewat Forum Konsultasi Publik (FKP) bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi. Melalui FKP itu, pihaknya memperkenalkan media sosial MPR untuk mendapatkan masukan, saran, dan rekomendasi bagi pengembangan media sosial MPR sebagai salah satu strategi komunikasi publik. Hal itu juga disampaikan Indro dalam diskusi kelompok terpumpun (Focus Group Discussion/FGD) Forum Tematik Bakohumas bertajuk "Pengembangan Media Sosial sebagai Sarana Komunikasi Publik" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Indro mengatakan pihaknya melaksanakan berbagai kegiatan yang merupakan bagian dari strategi komunikasi publik, di antaranya penerimaan delegasi masyarakat, penyuluhan perpustakaan dengan memperkenalkan perpustakaan digital MPR, PPID sebagai sarana bagi masyarakat secara langsung, meminta informasi bahkan pengaduan berkaitan dengan MPR, diseminasi informasi di tempat publik, diskusi mingguan tentang isu aktual dengan wartawan parlemen. Selain itu, pihaknya juga menyebarkan informasi melalui sarasehan kehumasan. Ia menambahkan media sosial MPR berisi berita foto dan rilis kegiatan pimpinan yang disebarluaskan melalui platform media sosial, kemudian serba-serbi tentang MPR. Ada juga warna tentang keanekaragaman Indonesia, seni tari, seni budaya, serta kuis untuk menarik perhatian warganet serta live streaming YouTube. Sementara itu, Koordinator Tim Media Sosial MPR Ario Setiawan merinci bahwa MPR mulai menggunakan media sosial Twitter (X) dan Facebook pada tahun 2013, kemudian YouTube mulai digunakan pada 2015, Instagram tahun 2016, dan terbaru adalah TikTok yang merupakan tindak lanjut rekomendasi FKP MPR mulai digunakan tahun 2023. "Banyak hambatan dalam pengelolaan media sosial MPR, namun ini merupakan tantangan yang menjadi pekerjaan rumah tim medsos," katanya. Kesimpulan dan rekomendasi dari Forum Tematik Bakohumas itu, antara lain media sosial menjadi garda terdepan dalam menjaga citra badan publik sehingga perlu pengelolaan secara profesional, perlunya pembuatan SOP untuk menangani krisis komunikasi, pengaduan masyarakat bukan diselesaikan di media sosial, namun wajib diarahkan pada PPID masing-masing badan publik.

https://m.antaranews.com/berita/3848484/mpr-manfaatkan-media-sosial-untuk-komunikasi-publik