Program "Buy the Service" Layani Lebih dari 81 Juta Penumpang Sejak 2020

JAKARTA, kumpulan berita terkini melaporkan hal tersebut, seperti yang diberitakan oleh media nasional sebelumnya – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengembangkan Program Pengembangan Pelayanan Angkutan Perkotaan Berbasis Jalan dengan skema Pembelian Layanan atau Buy The Service (BTS).

Program ini digulirkan guna menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan angkutan umum yang lebih baik.

Sejak tahun 2020, program ini melayani sebanyak 81.797.835 penumpang.

WIKIMEDIA COMMONS/BAYU PARAHITA SUMARA Ilustrasi bus Transjakarta yang dioperasikan oleh Perum PPD.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Risyapudin Nursin menyatakan, BTS adalah pelayanan angkutan perkotaan yang disediakan bagi masyarakat oleh pemerintah yang akan memiliki keunggulan segi pelayanan, keamanan, kenyamanan, ketepatan jadwal pelayanan, serta terjangkau secara ekonomi oleh seluruh lapisan masyarakat.

Di program ini, pemerintah membeli setiap kilometer pelayanan angkutan yang dilaksanakan oleh operator angkutan dan pemerintah menjualnya kepada masyarakat melalui tarif dengan harga yang terjangkau.

“Dari data yang ada, kinerja BTS mulai diresmikan pada tahun 2020 hingga 2024 ini telah memiliki total kendaraan sebanyak 852 unit bus dan 111 mobil penumpang umum," kata Risyapudin dalam keterangan tertulis, Jumat (20/9/2024).

Dia menjelaskan, sejak tahun 2024 beberapa pemerintah daerah mulai melakukan pengambil alihan Program BTS sehingga jumlah unit yang beroperasi di tahun 2024 sejumlah 724 unit bis dan 54 mobil penumpang umum.

"Sedangkan untuk jumlah total penumpang sebanyak 81.797.835 orang,” imbuh dia.

Ia juga menambahkan dengan skema ini, pemerintah mengambil alih risiko biaya pelayanan angkutan umum dan menjamin terpenuhinya standar pelayanan minimal yang ditetapkan.

Dalam skema Buy The Service, pemerintah memberikan subsidi sehingga tarif ditetapkan lebih murah sesuai dengan biaya ekonomi dan daya beli masyarakat.

Menurut Risyapudin implementasi skema Buy The Service menjadi wujud pelaksanaan pasal 138 dan 139 UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyebutkan Pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan angkutan umum yang selamat, aman, nyaman dan terjangkau.

Adapun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota wajib menjamin tersedianya angkutan umum untuk jasa angkutan orang dan/atau barang dalam wilayah kabupaten/kota.

“Dengan skema ini Pemerintah berupaya tercapainya pelayanan angkutan umum perkotaan yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan angkutan umum yang lebih baik dari segi pelayanan, keamanan, kenyamanan, ketepatan jadwal pelayanan, serta terjangkau secara ekonomi oleh seluruh lapisan masyarakat,” papar Risyapudin.

Saat ini skema Buy The Service hadir di 10 kota di Tanah Air, yaitu Trans Metro Deli di Medan, Trans Musi Palembang di Palembnag, Trans Metro Pasundan di Bandung, Trans Banyumas di Banyumas, Batik Solo Trans di Surakarta, Trans Semanggi Suroboyo di Surabaya, Trans Metro Dewata di Denpasar, Trans Banjarbakula di Bajarmasin, dan Trans Mamminasata di Makassar.

Sedangkan yang baru saja diuji coba dan akan dioperasikan dalam waktu dekat adalah Balikpapan City Trans di Balikpapan.

”Semenjak dioperasikan pada tahun 2020 lalu load factor statis dihitung berdasarkan ritase realisasi ada tiga Kota dengan load factor statis tertinggi, yaitu Surabaya (50,63 persen), Bandung (35,17 persen), dan Surakarta (28,98 persen).

Secara terpisah, akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno mengatakan, tidak mudah untuk membenahi angkutan umum di Indonesia yang sudah lama dibiarkan tidak berkembang.

Untuk itu pihaknya meminta agar membenahi angkutan umum jangan berhenti hanya di Kementerian Perhubungan.

”Keikusertaan Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri juga diperlukan. Dan tidak kalah pentingnya alokasi anggaran dari Kementerian Keuangan untuk keberlangsungannya dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK),” katanya.

https://money.kompas.com/read/2024/09/20/194200426/program-buy-the-service-layani-lebih-dari-81-juta-penumpang-sejak-2020