Menyoal Kasus Tewasnya Wartawan di Karo, Sengaja Dibakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Kepolisian menetapkan dua pria sebagai tersangka pembakar rumah wartawan TribrataTV di Sumatra Utara. Namun, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) menyayangkan kepolisian tidak mengungkap motif tersangka dalam pembakaran rumah wartawan TribataTV, Rico S Pasaribu.

"Tentu motif di balik kasus ini sangat penting untuk melihat kasus ini secara utuh," kata Koordinator KKJ, Erick Tanjung, kepada BBC News Indonesia.

KKJ adalah komite gabungan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), dan LBH Medan.

KKJ sebelumnya mengeluarkan laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Rico S Pasaribu, sebelum polisi menetapkan dua tersangka.

Menurut Erick, kepolisian memiliki banyak bukti seperti rekaman CCTV sampai keterangan saksi untuk mengungkap motif dari para tersangka. Penyelidikan yang saat ini berjalan ia anggap "lambat". Hal ini membuatnya bertanya-tanya.

"Apakah polisi sungguh-sungguh mengusut kasus ini? Atau memang apa yang sedang disusun dan disiapkan. Ini yang janggal buat kita," katanya.

Erick mendorong kepolisian menjadikan berita yang dibuat Rico S Pasaribu sebagai bukti pendukung untuk mengungkap kasus ini "secara terang benderang" dan mengungkap otak pelaku.

Dalam berita yang dibuat mendiang Rico, dia membuat klaim bahwa terdapat anggota TNI yang memiliki lapak judi.

Dalam konferensi pers yang sama dengan Kapolda Sumut, Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan, menyatakan "kami memberikan dukungan penuh" atas penyidikan yang dilakukan polisi.

Kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis umumnya terkait dengan pemberitaan yang ia pernah buat, kata Erick.

"Di beberapa kasus pola seperti ini kerap terjadi, beberapa kasus kekerasan terhadap jurnalis di sejumlah daerah di Indonesia. Jadi, terkait jurnalis yang mengalami kekerasan karena pemberitaannya," tambah Erick.

AJI melaporkan periode Januari - Juni 2024 setidaknya terjadi 29 kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis. Paling banyak adalah laporan kekerasan fisik, ancaman dan pelarangan liputan.

Periode 2006 - 2024, organisasi jurnalis ini melaporkan setidaknya terdapat 1.067 kasus kekerasan terhadap pekerja media.

LBH Medan: masih ada yang ditutupi

LBH Medan yang menjadi kuasa hukum Eva Meliani Pasaribu, anak Rico S Pasaribu, mencurigai "masih ada yang ditutupi" dari hasil penyidikan kepolisian.

Hal ini, menurut LBH Medan, lantaran kepolisian tidak mengungkap motif di balik pembakaran rumah Rico S Pasaribu.

https://regional.kompas.com/read/2024/07/10/152500578/menyoal-kasus-tewasnya-wartawan-di-karo-sengaja-dibakar-polisi-tetapkan-2