Tingkah Reihana di KPK, Kadinkes Lampung yang Fotonya Viral karena Gaya Hidup Mewahnya

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (8/5/2023).

Reihana datang tanpa gemerlap barang-barang mewah seperti yang kerap ditunjukkan dan tersebar di media sosial.

Tak tampak kalung dan perhiasan lain di tubuhnya. Hanya gelang di tangan kiri yang sesekali ia tarik ke atas ketika melorot, cincin berukuran sedang, dan tali pengikat masker yang dihiasi manik-manik serupa mutiara.

KPK telah mengagendakan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Reihana sejak sebelum perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan, LHKPN Reihana senilai Rp 2.715.000.000 terlalu kecil.

Lembaga antirasuah pun membentuk tim untuk memeriksa LHKPN Reihana, mengumpulkan data perbankan, asuransi, dan aset kekayaan lain sebelum akhirnya memanggil Reihana untuk diklarifikasi.

“Analisa awal sih (LHKPN Reihana) kecil banget ya,” kata Pahala beberapa waktu lalu.

Tingkah Reihana di KPK

Saat di KPK, Reihana tidak tampak muncul dari pintu masuk pejalan kaki menuju lobi sebagaimana pegawai KPK, tamu, ataupun saksi yang diperiksa.

Reihana berjalan ke lobi dari arah kantin yang terletak di belakang gedung sekitar pukul 08.12 WIB. Ia ditemani seorang pria.

“Sehat,” kata Reihana singkat saat ditanya kondisinya oleh awak media.

Reihana mengenakan baju berwarna putih, rok hitam, sepatu hitam dengan hak tak begitu tinggi, dan kerudung putih bermotif perhiasan.

Sementara itu, tangannya menjinjing tas Charles & Keith warna putih yang disebut sebagai salah satu produk ternama asal Singapura.

Reihana kemudian masuk ke lobi Gedung KPK dan mengurus administrasi. Setelah itu, ia duduk di deretan sofa tempat tamu dan saksi menunggu dipanggil petugas.

Reihana harus menunggu cukup lama karena pemeriksaan dijadwalkan sekitar pukul 09.00 WIB.

Sementara dia duduk menunggu, sejumlah awak media mengambil gambar untuk keperluan pemberitaan.

Namun, Reihana seakan bertingkah. Ia membuka majalah Venue edisi Desember 2013 dengan sudut yang menutupi wajahnya dari lensa wartawan.

Pada salah satu majalah itu tertulis “dancing all night to 2014”. Reihana terus membuka lembar demi lembar, seperti membaca majalah terbitan nyaris 10 tahun lalu itu.

Sekitar pukul 08.57 WIB, Reihana dipanggil petugas. Ia pun dipandu masuk ke dalam gedung oleh petugas untuk menjalani klarifikasi kekayaan.

Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, pihaknya telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada Reihana beberapa waktu sebelumnya.

KPK meminta Reihana menyiapkan dokumen pendukung seperti sertifikat, bukti kepemilikan usaha, sampai salinan dokumen.

“Demi kelancaran proses klarifikasi,” kata Ipi.

Irit bicara

Reihana menjalani klarifikasi LHKPN sekitar 3,5 jam. Ia tampak baru keluar dan kembali muncul di lobi Gedung Merah Putih sekitar pukul 12.30 WIB.

Usai diperiksa, ia mengurus administrasi di meja resepsionis dan menunggu pria yang menemaninya.

Reihana kemudian keluar dari KPK dan diberondong pertanyaan oleh wartawan seperti apa saja materi klarifikasi, apakah barang-barang mewahnya ditanyakan, dan lainnya.

Namun, Reihana irit bicara. Sembari berjalan, ia menjawab singkat.

"Diklarifikasi saja," ucapnya singkat.

Setelah itu, Reihana bergeming. Ia tak menjawab kenapa bisa menjadi Kadinkes Lampung selama 14 tahun. Padahal itu waktu yang cukup bagi seorang anak untuk sekolah dari SD hingga kuliah semester 4.

Reihana juga tidak menjawab kenapa nilai LHKPN yang dilaporkan tidak berubah selama 3 tahun.

"Nanti tanyakan ke KPK," ujarnya.

Setelah itu, Reihana masuk ke mobil Toyota Innova silver berpelat B 1922 SKS. Sebelum beranjak, ia membuka jendela mobil, mengatupkan tangan, dan menyampaikan terima kasih.

“Terima kasih,” kata Reihana.

Berdasarkan Penelusuran salah satu media nasional, sesuai yang dikompilasi kumpulan berita terkini harta kekayaan dalam LHKPN Reihana yang dilaporkan pada situs resmi KPK nyaris tidak berubah selama lima tahun. Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0.

Kemudian, pada 31 Desember 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000.

Selanjutnya, pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000.

Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN 2017.

Kemudian, pada LHKPN 2021, LHKPN Rehana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/09/11205971/tingkah-reihana-di-kpk-kadinkes-lampung-yang-fotonya-viral-karena-gaya-hidup