Ditangkap, Bos Distro Pembunuh Penagih Utang Disoraki Warga
16-November-24, 09:46Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Polisi menangkap Antoni yang diduga menjadi otak pembunuhan Anton Eka Saputra, karyawan koperasi di Palembang, Sumatera Selatan.
Tim gabungan kepolisian meringkus bos Distro "Anti Mahal" itu pada Jumat (28/6/2024) di Padang, Sumatera Barat.
Antoni tiba di Palembang pada Sabtu (29/6/2024) malam melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II.
Dikutip dari Sripoku, Antoni mengenakan pakaian dan celana hitam serta topi berwarna sama. Ia dikawal ketat petugas.
Saat melewati kerumunan orang di bandara, Antoni tampak tertunduk. Beberapa orang menyorakinya sebagai pembunuh.
"Pembunuh," ujar seorang pria.
Bos distro itu kemudian dimasukkan mobil, lalu dibawa ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, Antoni diciduk di Padang pada Jumat pukul 17.00 WIB.
"Kami akan mendalami dulu dan akan kami sampaikan kepada rekan-rekan saat rilis nanti di Polrestabes Palembang," ucapnya.
Mayat dicor di Palembang
Kasus penemuan mayat dicor di Palembang ini diketahui usai polisi menyelidiki laporan hilangnya Anton Eka Saputra. Keluarga melaporkan hilangnya Anton pada 8 Juni 2024.
Polisi mendatangi satu per satu nasabah Anton, salah satunya Antoni.
Setiba di distro "Anti Mahal", Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Rabu (26/6/2024), polisi tak menemukan seorang pun di lokasi itu.
Ketika mengintip ke dalam, polisi menemukan bercak darah di dalam ruko. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya membekuk salah satu pelaku, Pongky.
Petugas lantas meminta Pongky menunjukkan jenazah korban. Ternyata jasad penagih utang itu dicor dalam kolam ikan yang berada di belakang ruko.
"Korban tewas dibunuh saat melakukan penagihan," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Rabu.