Pertimbangkan Bangun Smelter Freeport di Halmahera, Dirut MIND.ID: Lebih Murah...
16-November-24, 09:45Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Holding Industri Pertambangan BUMN, MIND ID, menyatakan, rencana pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan atau smelter nikel PT Freeport Indonesia di Halmahera, Maluku Utara, akan memakan biaya yang lebih rendah dibandingkan rencana awal di Gresik, Jawa Timur.
Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak mengatakan, pembangunan smelter di Gresik akan membutuhkan dana sekitar 3 miliar dollar AS, yang sepenuhnya ditanggung oleh Freeport Indonesia.
"Pembiayaan (pembangunan smelter di Gresik) oleh Freeport sendiri lewat pinjaman," katanya dalam gelaran Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI, Rabu (31/3/2021).
Sementara rencana pembangunan smelter di Halmahera dipastikan tidak akan memakan biaya sebesar itu.
Pasalnya, dalam rencana tersebut Freeport Indonesia akan bekerja sama dengan Tsinghan. Adapun skemanya, saham kepemilikian Freeport Indonesia hanya akan mencapai sekitar 25 hingga 30 persen.
"70 persen (kepemilikan) adalah mitra dari China yaitu Tsingshan. Itu struktur yang diperhitungkan supaya dana yang akan dikeluarkan oleh Freeport itu tidak terlalu besar," katanya.
Orias mengakui, rendahnya biaya yang perlu dikeluarkan menjadi salah satu alasan MIND ID untuk mempertimbangkan tawaran dari Tshinghan.
Sampai saat ini pemerintah bersama dengan Mind ID pun tengah melakukan pembahasan terkait tawaran tersebut.
Oleh karenanya, Orias memastikan, keputusan wilayah pembangunan smelter Freeport belum dapat diambil.
"Tapi yang pasti di Gresik tetap jalan dan sudah dikeluarkan sekitar 300 juta dollar AS," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengungkapkan diskusi kerjasama smelter antara PT Freeport Indonesia dan Tsingshan di Weda Bay diharapkan tercapai pekan ini.
"Mudah-mudahan pekan depan kita akan tanda tangan pembangunan smelter di Weda Bay, sehingga kalau ini terjadi akan jadi bagian proses untuk litium baterai yang kami rencanakan di 2021," ungkap Luhut dalam diskusi virtual pekan lalu, mengutip Kontan.
Merujuk paparan Luhut, pada 31 Maret 2021 ini penandatanganan perjanjian dapat dilakukan. Selanjutnya 1 April 2021 akan memasuki tahapan perjanjian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
"PTFI dan Pemerintah Indonesia menyepakati revisi IUPK mengenai ekspor konsentrat dan persyaratan pembangunan smelter," kata Luhut.