Polda Jatim tetapkan dua tersangka baru kasus konten "tukar pasangan"

Seperti yang dilansir media nasional yang dikutip oleh kumpulan berita terkini - Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan dua tersangka baru kasus konten "tukar pasangan" yang sebelumnya menjerat Samsudin.

https://www.antaranews.com/berita/3996396/polda-jatim-tetapkan-dua-tersangka-baru-kasus-konten-tukar-pasangan