Surya Paloh Hormati Keputusan Airlangga Mundur dari Ketum Golkar
16-November-24, 08:56Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh enggan banyak berkomentar terkait keputusan Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar.
Pria yang pernah menjadi bagian dari Golkar ini hanya menyebut bahwa dirinya menghormati dan menghargai keputusan Airlangga tersebut.
"Itu saya tidak akan mengomentari. Kita kasih penghormatan, penghargaan pada semua," kata Surya Paloh di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Senin (12/8/2024), dikutip dari Antaranews.
Paloh juga mengatakan bahwa keputusan Airlangga mundur tersebut merupakan kebijakan dari masing-masing partai.
Dia lantas menegaskan bahwa anggota-anggota dari partai lain merupakan kawan-kawannya.
Diberitakan sebelumnya, melalui keterangan video, Airlangga mengumumkan pengunduran diri sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar pada Minggu, 11 Agustus 2024.
Dalam pengumumannya tersebut, Airlangga menyampaikan bahwa surat pengunduran dirinya sudah diajukan secara resmi sejak Sabtu, 10 Agustus 2024 malam.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim serta atas petunjuk Yang Maha Besar, maka dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai ketua Umum DPP Partai Golkar," ujar Airlangga dalam video yang diterima salah satu media nasional, sesuai yang dikompilasi kumpulan berita terkini Minggu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu mengaku mundur demi menjaga keutuhan Partai Golkar dan menjamin stabilitas transisi pemerintahan yang akan segera berlangsung.
“Setelah mempertimbangkan dan untuk menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan datang terjadi dalam waktu dekat,” katanya.
Bantah terkait kasus hukum
Pengunduran diri Airlangga lantas dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pasalnya, Airlangga pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunan tahun 2021 serta kelangkaan minyak goreng pada 2023 lalu.
Namun, Kejagung menegaskan bahwa pengusutan perkara hukum berdasarkan fakta dan bukti. Jadi, bukan karena alasan politik.
“Penanganan perkara tidak berdasarkan politisasi hukum melainkan didasarkan pada pembuktian dan penanganan perkara, juga tidak berkaitan dengan kepentingan politik melainkan murni penegakan hukum," kata Harli saat dikonfirmasi, Senin.
Harli mengatakan dirinya belum mendapat informasi soal penetapan tersangka Airlangga dari penyidik.