Pembuat Cheat Game Call of Duty Didenda Rp 45 Miliar

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Dua orang pembuat cheat atau kode curang game Call of Duty: Warzone, dijatuhi denda sebesar 3 juta dollar AS atau sekitar Rp 45,7 miliar.

Kedua pelaku yang bernama Manuel Santiago dan Ignacio Gayduchenko ini bekerja untuk EngineOwning, salah satu pembuat cheat terbesar di seluruh dunia.

Manuel Santiago dan Ignacio Gayduchenko masing-masing harus membayar 1 juta dollar AS (Rp 15,2 miliar) dan 2 juta dollar AS (Rp 30,4 miliar) kepada pihak Activision sebagai pengembang dan penerbit game Call of Duty: Warzone.

Selama proses di pengadilan, hakim meminta keduanya untuk berhenti mengembangkan, menjual, mengiklankan software cheat yang merugikan pihak perusahaan, dan lainnya.

Aturan tersebut diberlakukan untuk semua game yang diterbitkan dan dikembangkan oleh Activision Blizzard, seperti Warzone 2, Modern Warfare 2, Warzone Caldera, Overwatch 2, World of Warcraft, hingga Diablo.

EngineOwning dan Activision sendiri sudah berselisih sejak lama. Pada Januari 2022, Activision mengunggat produsen cheat tersebut karena EngineOwning mengembangkan perangkat lunak (software) cheat di game Call of Duty, sehingga membuat Activision rugi jutaan dollar AS.

Kasus ini berlanjut hingga September 2022. Melansir Dexerto, Activision dilaporkan menemukan sejumlah nama-nama dari pemilik perusahaan pembuat cheat. Perusahaan meminta bantuan pengadilan untuk menuntut ganti rugi dari pihak EngineOwning.

Dalam gugatannya, pengembang game Call of Duty tersebut juga mengklaim bahwa para streamers game (orang yang menyiarkan siaran langsung dirinya bermain game) yang cukup populer turut menggunakan cheat saat bermain Call of Duty.

Walau tidak mengumbar identitas para streamers, Activision menyebut bahwa EngineOwning melakukan bisnisnya di wilayah Amerika Serikat dan California. Sedangkan, pelanggan yang membeli cheat ditemukan paling banyak tinggal di Amerika Serikat.

Selama proses pengadilan berlangsung, Activision pun berupaya membasmi sejumlah pemain curang di Call of Duty. Pada pertengahan tahun lalu, perusahaan meluncurkan tools anti-cheat yang dapat mengidentifikasi pemain curang.

Tools tersebut dirancang oleh RICOCHET, tim yang bertanggungjawab menghadirkan solusi anti-cheat untuk server Call of Duty. Jadi, pemain yang menggunakan cheat akan langsung terdeteksi oleh sistem dan para pemain akan diberi tahu siapa saja pemain yang berlaku curang.

Kebijakan ini telah diterapkan di seluruh game bikinan Activision. Kendati demikian, beberapa pengguna mengeluhkan bahwa Modern Warfare 2 Season 2 masih mengalami masalah yang sama, yaitu muncul pemain yang berlaku curang.

Hingga saat ini, belum diketahui upaya seperti apa yang bakal diterapkan Activision di masa mendatang untuk membasmi pemain curang yang muncul di dalam game.

https://tekno.kompas.com/read/2023/02/27/15040077/pembuat-cheat-game-call-of-duty-didenda-rp-45-miliar