Penembak Warga di Bogor Ternyata Kelola Bisnis Senpi Rakitan
16-November-24, 08:18Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Dua dari tiga tersangka kasus penembakan salah sasaran terhadap pengendara motor di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ternyata mengelola bisnis jual-beli senjata api (senpi) rakitan.
Dua dari tiga tersangka tersebut yakni AZ alias Roy (30) dan SI alias Joday (18). Mereka merakit atau memodifikasi airsoft gun menjadi senpi laras panjang dan pendek.
Bisnis senpi rakitan di balik insiden penembakan terungkap usai dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah AZ alias Roy di wilayah Bogor.
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan senpi laras panjang beserta senpi laras pendek jenis pistol makarov dan revolver.
Tak hanya itu, polisi juga mendapati puluhan amunisi dan berbagai macam alat modifikasi. Semua senpi rakitan telah disita pada saat penangkapan.
"Ditemukan di rumah kediaman tersangka AZ, senjata-senjata itu dirakit sendiri," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers kasus penembakan salah sasaran di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (6/8/2024).
Kendati demikian, Rio tidak menjelaskan detail bagaimana pelaku belajar hingga mendapatkan senpi rakitan tersebut.
Dia hanya memastikan pelaku merakit sendiri di kontrakan, sementara untuk peluru didapat dari mana, sedang diselidiki.
Pihaknya tengah berkoordinasi dengan Puslabfor Polri untuk mendalami senpi rakitan tersebut.
Dalam konferensi pers itu, Kapolres Bogor Rio menanyakan langsung kepada tersangka AZ selaku perakit atau penyedia senjata api.
AZ berdalih, dirinya hanya pemodal atau yang memberi dana, sedangkan proses pembuatan atau perakitan senpi diserahkan kepada orang lain.
"(Membangun bisnis senjata dari siapa?) saya cuman pemodal saja, Pak, yang buat senjata si SI ini," ujar AZ menjawab pertanyaan Kapolres.
AZ lalu mengaku belum lama ini ia telah menjual 4 unit senpi rakitan ke daerah Lampung. Harganya Rp 10 juta per unit.
"(Sudah berapa tahun jual beli senpi?) baru-baru ini, Pak, sudah laku 4 senjata, pengiriman ke daerah Lampung, per satu senjata laku terjual Rp 10 juta," ungkap AZ.
Mendengar pengakuan AZ, Kapolres Bogor AKBP Rio meminta Kasat Serse untuk menyelidiki jual-beli senpi rakitan tersebut.
"Kasat Serse tolong dilidik, cari sampai dapat, dia melakukan pengiriman berapa kali ke sejumlah tempat itu," perintah Rio kepada Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara.
Adapun barang bukti yang disita antara lain, 1 pucuk senjata api laras panjang, 2 pucuk laras pendek rakitan jenis pistol macarov dan revolver.
Lalu, 1 pucuk airsoft gun laras pendek jenis pistol macarov, 5 buah magazin laras panjang, 6 buah magazin laras pendek, dan 6 butir selongsong peluru berbagai jenis.
Kemudian, ada 8 buah kerangka senjata api rakitan laras pendek, 4 buah silinder peluru jenis revolver, 148 butir peluru berbagai macam kaliber, 1 perangkat mesin gurinda untuk membubut, dan 2 perangkat mesin bor.