Polisi Sita Dokumen dari Kantor Perusahaan Animasi di Jakpus Terkait Kasus Penganiayaan Karyawan
16-November-24, 08:01Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Polisi menyita sejumlah dokumen dari kantor perusahaan gim dan animasi yang berada di Menteng, Jakarta Pusat.
Penyitaan ini dilakukan saat Polres Metro Jakarta Pusat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (19/9/2024).
“Tim khusus telah mengamankan beberapa dokumen terkait dengan kegiatan yang dilakukan oleh BS. Salah satu contohnya yaitu absensi, perjanjian kerja sama, dan lainnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus saat dihubungi, Kamis.
Dokumen-dokumen yang disita akan dianalisis untuk mencari fakta terkait dugaan tindak pidana terhadap UU Ketenagakerjaan yang dilaporkan CS (27).
Saat berada di TKP, penyidik juga mengecek di sejumlah titik yang diperkirakan menjadi lokasi penganiayaan terhadap CS. Namun, korban tidak dapat hadir di lokasi karena masih berada di rumah sakit.
“Tadi kami dapat gambaran kekerasan yang terjadi itu di lantai 2, tepatnya di ruang kerja. Untuk lebih tepatnya, kami akan mengevaluasi kembali apakah nanti kami perlukan untuk olah TKP lanjutan atau tidak,” lanjut Firdaus.
Dalam olah TKP ini, polisi ditemani oleh seorang WNI berinisial J yang merupakan pemilik rumah. Disebutkan, terduga pelaku KCL (43) dan suaminya menyewa rumah di Jalan Sumenep itu untuk menjalankan perusahaan mereka.
Berdasarkan keterangan warga setempat, rumah itu disebutkan sudah kosong sejak Juli 2024. Namun, CS menyebutkan, kantor BS masih beroperasi hingga Agustus 2024. Tapi, kegiatannya memang tidak seramai biasanya.
Hingga saat ini, terduga pelaku masih dalam pengejaran sehingga belum bisa diperiksa oleh polisi. KCL disebutkan merupakan WNA asal Hongkong.
“Terkait dengan proses penyelidikannya, sudah 8 saksi yang sudah diperiksa. Saksi akan terus bertambah, akan kami lakukan pemeriksaan, lebih lanjut untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat lagi supaya prosesnya cepat,” imbuh Firdaus.
Sebelumnya diberitakan, CS (27), karyawan perusahaan yang bergerak di bidang gim dan animasi di Jakarta Pusat mengaku mendapat kekerasan oleh atasannya sesama perempuan berinisial C (43).
"Sebenarnya, kekerasan yang dialami ada banyak fisik, verbal, psikis, dan sebenarnya ada pelecehan seksual juga," ujar CS saat diwawancarai media nasional sebelumnya, seperti yang dilansir oleh kumpulan berita terkini di Jakarta Selatan, Kamis (12/8/2024).
CS mengaku menjadi korban kekerasan sejak 2022. Namun, kekerasan fisik terjadi pada tahun 2024. Dalam kurun waktu dua tahun, C terus memberikan "hukuman" kepada CS. Salah satunya, CS dipaksa menampar diri sendiri sebanyak 100 kali
Tamparan itu harus berbunyi keras dan memuaskan standar keinginan C. Jika tidak, CS akan diminta untuk mengulanginya lagi dengan hitungan kembali dari awal.
"Terus, kalau kekerasannya kurang memuaskan untuk dia, itu dia suruh aku ulang. Misalnya, dia suruh aku tampar sekali, itu harus kanan dan kiri, keluar suara, dan itu harus keras, dan dia paling C suka banget kalau kacamata aku sampai lepas," ungkap CS.
Selain menampar diri sendiri, korban juga pernah dipaksa naik turun tangga dari lantai satu ke lantai lima dan sebaliknya sebanyak 45 kali. Bahkan, korban pernah diminta untuk membenturkan kepalanya ke tembok.