Penumpang KA Jarak Jauh di Bawah 12 Tahun Tak Wajib Rapid Test Antigen

BANDUNG, sumber yang dilansir kumpulan berita terkini – Mulai 22 Desember 2020-8 Januari 2021, penumpang KA jarak jauh di Pulau Jawa diharuskan menunjukkan hasil Rapid Test Antigen negatif sebagai syarat naik kereta api.

Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 di masa Pandemi Covid-19.

Mengacu SE Kemenhub No.23 tahun 2020, bagi penumpang di bawah 12 tahun hanya diwajibkan dalam kondisi sehat, suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat, menggunakan jaket atau pakaian lengan panjang, masker dan faceshield serta mematuhi protokol kesehatan.

"Calon penumpang diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil Rapid Test Antigen negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya 3 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-3)," ujar Manager Humasda Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, Kuswardoyo dalam rilisnya, Senin (21/12/2020).

“Syarat-syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan KA jarak jauh dengan usia di bawah 12 tahun,” tambah dia.

Kuswardoyo mengungkapkan, calon penumpang KA jarak jauh, harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), memakai masker dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Selama dalam perjalanan, pelanggan diharuskan menggunakan face Shield dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.

Untuk memudahkan, mulai Senin 21 Desember 2020, Daop 2 Bandung menyediakan layanan Rapid Test Antigen di Stasiun Kiaracondong dan pada Selasa 22 Desember mulai disediakan di Stasiun Bandung dengan harga Rp 105.000.

Hal tersebut dikarenakan proses pelayanan Rapid Test Antigen memakan waktu lebih lama dibanding Rapid Test Antibodi, maka calon pelanggan diminta menyiapkan waktu yang cukup untuk tes tersebut.

Kuswardoyo menambahkan, layanan ini merupakan alternatif.

Calon penumpang bisa mengikuti rapid test antigen di rumah sakit atau klinik.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/21/17364301/penumpang-ka-jarak-jauh-di-bawah-12-tahun-tak-wajib-rapid-test-antigen