[POPULER REGIONAL] Penyesalan Marisa Putri Saat Jalani Sidang | Kecelakaan Mobil Kru Tv One, Sopir Truk Diperiksa
16-November-24, 06:27Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Berita terdakwa kasus kecelakaan yang menewaskan seorang ibu di Pekanbaru, Riau, meminta maaf kepada keluarga korban jadi sorotan pembaca.
Marisa Putri tampak bersimpuh di depan suami korban dan mencium tangan. Marisa mengaku menyesal atas perbuatannya yang menewaskan Renti Marningsih (46).
Sementara itu, berita soal kecelakaan maut yang menimpa tiga kru jurnalis Tv One di Tol Pemalang, Jawa Tengah, juga menyita perhatian.
Sopir truk boks yang menabrak mobil kru TV One di Tol Pemalang-Batang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (31/10/2024), telah diperiksa polisi.
Baca berita populer regional selengkapnya:
1. Terdakwa tabrakan minta maaf
Marisa mengaku menyesal telah menabrak Renti hingga tewas saat insiden kecelakaan. Dirinya pun ungkapkan hal itu langsung ke suami korban, Iswadi, saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau.
"Secara pribadi saya maafkan. Saya berharap urusan ini sudah selesai. Kalau urusan sama Tuhan sudah diatur. Tapi, urusan siapa yang bersalah, terimalah konsekuensinya," ungkapnya, Kamis (31/10/2024).
Baca berita selengkapnya: Marisa Putri Bersimpuh Minta Maaf Tabrak Ibu-ibu, Suami korban: Saya Maafkan, Tapi...
2. Update kecelakaan maut kru Tv One
Kepala Unit Kecelakaan (Kanit Laka) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Pemalang Ipda Widodo Apriyanto mengatakan, polisi masih memeriksa sopir truk berinisial J (36) secara maraton dan meminta klarifikasi pengelola tol.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan klarifikasi dengan pihak pengelola tol, sehingga belum bisa menentukan status sopir truk untuk ditetapkan sebagai tersangka. Tunggu dulu ya biar klarifikasi selesai," ujarnya, Kamis, dikutip dari Antara.
Seperti diketahui, tiga orang tewas dan dua lainnya luka-luka dalam insiden memilukan tersebut.
Baca berita selengkapnya: Polisi Periksa Sopir Truk yang Tabrak Mobil Kru TV One, Jadi Tersangka?
3. Istri bakar suami akibat judi online
Aksi nekat dilakukan seorang istri berinisial HH (35) di Kota Kalabahi, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
HH membakar suaminya Mario Agustinus Wendo akibat judi daring atau online terancam 12 tahun penjara.