Ammar Zoni Terkejut Vonisnya Jadi 4 Tahun, Kini Mulai Pasrah
16-November-24, 06:23Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Kuasa hukum aktor Ammar Zoni, John Mathias mengaku bahwa kliennya terkejut saat mengetahui vonisnya menjadi empat tahun penjara karena penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap Ammar Zoni. Namun, jaksa penuntut umum melakukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
“Ya, dia pasti terkejut lah. Ya kan karena pertimbangan Pengadilan Jakarta Barat (vonis tiga tahun) sebenarnya itu kan udah berat itu,” ujar John Mathias, melalui sambungan telepon kepada salah satu media nasional, sesuai yang dikompilasi kumpulan berita terkini Senin (11/11/2024).
John mengatakan, Ammar pasrah dan menerima hukuman yang diberikan kepadanya.
“Ammar ya udah dia udah pasrah, udah nerima,” ucap John.
Meski demikian, John mengatakan, pihaknya sedang menyusun kontra memori banding.
“Nah kita kan dikasih kesempatan dua minggu untuk bikin (kontra memori) kita lagi persiapkan,” ucap John.
“Lagi disusun mungkin dalam waktu dekat kita mau siapkan minggu ini. Dan kemudian kan rencana kita mau koordinasi dengan Ammar lah,” lanjut John.
John mengatakan, dalam waktu dekat, ia akan menjenguk Ammar Zoni di Rutan Salemba.
Selain membicarakan kontra memori, John ingin memberikan dukungan untuk Ammar Zoni.
“Ya sekalian jenguk dia lah. Kalau dari bahasa dia terakhir sama saya kan ya itu kan saya ini tidak ada siapa-siapa lagi. Tidak ada apa-apa lagi dan tidak ada siapa-siapa lagi,” tutur John Mathias.
Diketahui, Ammar Zoni terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya setelah ditangkap di apartemennya di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Desember 2023.