Istri Lapor Dipukuli Dikurung di Kamar, IW Oknum Anggota DPRD Babel Terpilih Segera Diperiksa Polisi
16-November-24, 04:38Sebagaimana dikutip oleh kumpulan berita terkini dari salah satu media nasional, BANGKA -- Oknum anggota DPRD Babel terpilih periode 2024-2029 berinisial IW dilaporkan oleh istrinya IS (26) ke Polresta Pangkalpinang atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pada Rabu (11/9/2024).
Dikonfirmasi Dimuat dalam media nasional yang dirangkum kumpulan berita terkini, Jumat (20/09/2024), Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman, membenarkan IS telah melaporkan suaminya IW atas dugaan KDRT.
"Iya benar LP no 409/IX/2024 tanggal 11 September 2024, Masih lidik dan Senin terduga pelaku diperiksa. Korban/Pelapor dan saksi sudah diperiksa sebelumnya," ungkap AKP Riza Rahman.
Sayangnya hingga berita ini diturunkan, IW selaku terlapor belum memberikan respon saat dikonfirmasi Seperti yang dilansir media nasional yang dikutip oleh kumpulan berita terkini melalui pesan whatshap dan sambungan telepon seluler terkait dirinya dilaporkan IS ke Polresta Pangkalpinang dugaan adanya KDRT.
Diberitakan sebelumnya, Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terpilih berinisial IW, dilaporkan istri berinisial IS (26) ke Polresta Pangkalpinang, (11/09/2024) lalu.
IS sendiri melaporkan IW kepihak Polresta Pangkalpinang, diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga terhadap korban.
Istri oknum anggota DPRD Provinsi Babel terpilih, melalui kuasa hukum Nina Iqbal menyebutkan pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepihak Polresta Pangkalpinang.
"Saya mendampingi klien saya berinisial IS kepada pihak Kepolisian Polresta Pangkalpinang dibagian unit PPA, terkait dugaan KDRT yang dilakukan oleh suami korban yang berinisial IW," kata Nina Iqbal kepada awal media, Kamis (19/09/2024).
Menurut Nina, dalam melaporkan IW ke Polresta Pangkalpinang istri telah melampirkan beberapa alat bukti yang memperkuat dugaan adanya KDRT yang dilakukan oleh IW.
"Kebetulan IW ini bakal dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Babel, nah untuk proses pelaporan kami ini sudah melampirkan bukti-bukti yang terlampir berupa visum, juga bukti-bukti dugaan adanya pihak ketiga atau wanita idaman lain dari pihak IW sendiri," ujarnya.
"Dan bukti-buktinya sudah kita sampaikan ke unit PPA, jadi secara singkat hal-hal yang dialami korban saya ini berupa pemukulan di bagian leher sebanyak lebih dari 10 kali, yang menyebabkan kondisi leher korban tidak bisa bergerak, di paha ditendang beberapa kali sehingga menyebabkan lebam dan sampai dikurung dalam kamar," beber Nina.
Akibat kejadian tersebut menyebabkan korban kembali pulang kerumah orang tua dan merasa takut atas kejadian yang dialami oleh korban.
"Kejadiannya terakhir 02 September 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, lalu kami lakukan visum setelah dua hari kejadian dan tanggal 11 September 2024 kami laporkan ke Polresta Pangkalpinang," terangnya. (Dimuat dalam media nasional yang dirangkum kumpulan berita terkini/Adi Saputra).