Warga Ramai-ramai Pungut Daging Sitaan Bea Cukai yang Dikubur di Pembuangan Sampah

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Video memperlihatkan sejumlah warga memungut daging kerbau yang dimusnahkan dengan cara dikubur di Kabupaten Bengkalis, Riau, viral.

Daging kerbau itu diketahui asal India yang dikirim secara ilegal ke Bengkalis melalui Malaysia.

Dalam video berdurasi 30 detik yang dilihat salah satu media nasional, sesuai yang dikompilasi kumpulan berita terkini tampak ramai warga memungut daging kerbau yang sudah dikubur itu.

Mulai dari orang dewasa hingga anak-anak remaja menggali tanah tempat penguburan daging kerbau ilegal tersebut.

Di lokasi tampak eskavator masih bekerja menimbun daging kerbau yang sudah dibungkus plastik.

Namun, warga tidak menghiraukan alat berat itu dan tetap mengambil daging yang sudah bercampur tanah dan lumpur itu.

Seperti diketahui, sebanyak 41,2 ton daging kerbau ilegal asal India dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Kabupaten Bengkalis, Senin (29/5/2023).

Pemusnahan bertempat di pembuangan pengelolaan sampah Kecamatan Bantan.

Sebagian daging dimusnahkan secara simbolis dengan cara dibakar. Sedangkan sisanya dikubur.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala KPPBC TMB C Bengkalis, Muhammad Hakim mengatakan daging kerbau ilegal tersebut sebanyak 41,2 ton dengan nilai sekitar Rp 2.174.391.800.

"Daging tersebut terdiri dari dua merk Black Gold sebanyak 1.123 box dan Al Tamam sebanyak 937 box. Berat masing-masing box 20 kilogram. Potensi kerugian negara Rp 279.952.944," kata Hakim dalam keterangan tertulis yang diterima salah satu media nasional, sesuai yang dikompilasi kumpulan berita terkini Selasa (30/5/2023).

Dia menjelaskan, penangkapan daging kerbau ilegal itu berawal dari patroli kapal BC15048, yang mencurigai sebuah kapal

Dari hasil penggeledahan, ditemukan daging ilegal dari kapal KM Nur Muhammad GT. 27 No.700/PPE di Kuala Sungai Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis pada 6 April 2023.

"Daging ini berasal dari India, yang dibawa KM Nur Muhamad dari Malaysia," kata Hakim.

Dalam kasus ini, sebut dia, satu orang berinisial Z, selaku nakhoda kapal, ditetapkan sebagai tersangka.

Hakim menambahkan, penindakan yang dilakukan pihaknya hendaknya dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran Kepabeanan, sehingga mencegah kerugian negara dan demi melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Polisi turun tangan

Terkait warga yang memungut daging kerbau yang dimusnahkan, Polres Bengkalis bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bengkalis melakukan sidak ke pasar.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro bersama Kadisperindag, Zulfan, melakukan operasi pasar di Pasar Terubuk dan Pasar Tradisional Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan.

"Kegiatan ini merupakan tindakan responsif dan antisipatif kami, dimana informasi yang viral di media sosial sebagian masyarakat membongkar barang sitaan yang sudah dimusnahkan berubah daging," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro kepada media nasional sebelumnya, seperti yang dilansir oleh kumpulan berita terkini melalui keterangan tertulis, Selasa.

Pihaknya turun ke pasar untuk memastikan bahwa daging yang tidak layak dikonsumsi itu tidak diperjualbelikan atau dikonsumsi oleh warga.

Lebih lanjut, Bimo mengatakan kepada pedagang, khusunsya pedagang daging, untuk tidak memasok daging yang tidak diketahui asal-usulnya.

Namun, dari pengakuan beberapa pedagang yang ditemui petugas, mereka mengaku daging yang dijual berasal dari rumah potong yang ada di Bengkalis, dan merupakan daging lokal.

"Kami juga akan kerahkan semua Bhabinkamtibmas untuk turut mengiformasikan kepada masyarakat dan melibatkan perangkat desa dan kecamatan serta Babinsa, agar masyarakat tidak membeli atau mengkonsumsi daging yang tidak layak dikonsumsi tersebut," kata Bimo.

Sementara itu, Kadisperindag Bengkalis Zulfan menyatakan secara kasat mata daging yang diambil oleh sebagian masyarakat tersebut, tidak layak dikonsumsi.

"Kejadian viral itu di luar dugaan, dan kami menyayangkan adanya sebagian masyarakat yang mengambil daging tersebut di TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Karena itu, kami imbau masyarakat tidak ikut membeli, dan bagi yang mengambilnya untuk tidak dikonsumsi karena memang tidak layak untuk dikonsumsi," tegas Zulfan.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/30/132344978/warga-ramai-ramai-pungut-daging-sitaan-bea-cukai-yang-dikubur-di-pembuangan