KPK: Astacita bisa wujudkan penegakan hukum tanpa intervensi
16-November-24, 02:57
Kumpulan berita terkini mengutip laporan dari media terkemuka nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penguatan pemberantasan korupsi yang merupakan salah satu dari Astacita Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bisa menciptakan penegakan hukum yang bebas dari intervensi.
Ketua KPK Nawawi Pomolango berharap reformasi hukum yang dijanjikan dapat diwujudkan secara nyata, terutama dalam menjaga independensi dan memperkuat institusi penegak hukum seperti KPK, kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman.
"Upaya tanpa intervensi ini sangat penting untuk menjaga profesionalitas dan integritas lembaga penegak hukum, serta menjamin supremasi hukum yang adil dan transparan," kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu
Sebagai bagian dari gerakan nasional melawan korupsi, KPK menyambut baik rencana penguatan sistem pendanaan dan pembiayaan politik yang lebih independen dan transparan, serta upaya mencegah korupsi dalam menjaga keberlangsungan demokrasi.
Langkah ini sejalan dengan reformasi politik yang diusung oleh pasangan calon terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 Prabowo-Gibran, yang akan membantu menciptakan iklim politik yang lebih bersih dan bebas dari praktik koruptif.
Pada saat yang sama, KPK juga akan melanjutkan tugas dan fungsinya yang tidak semata mengedepankan penindakan, tetapi juga pencegahan dan pendidikan antikorupsi.
Dengan menjadikan KPK sebagai
center of excellence
dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK siap untuk bekerja sama secara erat dalam pencegahan melalui edukasi antikorupsi di berbagai jenjang pendidikan, serta meningkatkan sinergi dengan sektor swasta dan publik.
Komitmen pemerintah baru untuk memprioritaskan pemberantasan korupsi di sektor-sektor yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, seperti pertanian, perdesaan, perikanan, pendidikan, kesehatan, kehutanan, serta pengelolaan sumber daya alam dan tenaga kerja, juga akan terus didukung penuh oleh KPK.
Bersama Pemerintah, KPK akan terus bekerja untuk memastikan bahwa sumber daya publik dikelola dengan baik dan terbebas dari tindak pidana korupsi.
Terakhir, KPK mendukung upaya pemerintah dalam membangun pengendalian korupsi pada Sistem Logistik Nasional. Integrasi sektor perhubungan, perdagangan, pertanian, perikanan, kelautan, dan perdesaan diyakini tidak hanya mendorong kemudahan berusaha, tetapi juga meningkatkan efisiensi biaya produksi dan pengelolaan sumber daya publik.
KPK berkomitmen penuh untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam memastikan pemberantasan korupsi berjalan seimbang, baik melalui upaya penindakan untuk menghilangkan keuntungan pada pelaku maupun pemulihan kerugian keuangan negara.
Dalam hal ini, kata dia, penguatan regulasi juga penting untuk mengakselerasi pemberantasan korupsi dan membawa dampak signifikan, antara lain, melalui pengesahan RUU Perampasan Aset maupun perluasan lingkup LHKPN.
KPK percaya bahwa kolaborasi yang kuat dan komitmen yang tegas adalah kunci utama.
"Melalui berbagai pendekatan strategi memerangi korupsi, kami bersama dapat menciptakan Indonesia yang lebih bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi," katanya.
https://m.antaranews.com/berita/4408725/kpk-astacita-bisa-wujudkan-penegakan-hukum-tanpa-intervensi