Penyelundup bekantan dan owa segera diserahkan ke Kejati Gorontalo
16-November-24, 02:19
Dimuat dalam media nasional yang dirangkum kumpulan berita terkini - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan tersangka penyelundup satwa liar dilindungi jenis bekantan dan owa jenggot putih segera diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
https://m.antaranews.com/berita/3450528/penyelundup-bekantan-dan-owa-segera-diserahkan-ke-kejati-gorontalo