Ramai Siswa Indonesia Sulit Kuliah di Luar Negeri, Mengapa Ujian Nasional Dihapus?

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Ramai di media sosial (medsos), tentang penghapusan ujian nasional (UN) membuat mahasiswa kesulitan kuliah di luar negeri.

Seperti yang diungkap konten kreator @irwanprasetiyo. Dalam unggahannya di Instagram, dia menyebut universitas di Belanda sudah tidak mau menerima lulusan SMA dari Indonesia karena dampak UN dihapus.

Sehingga pilihannya, siswa harus mengikuti ujian kesetaraan kembali sesuai sistem pendidikan yang ditetapkan di negara tujuan.

Jadi, apakah UN yang dihapus sebetulnya menguntungkan siswa?

Mengapa Ujian Nasional Dihapus?

UN mulai dihapus sejak tahun 2021. Sehingga pada tahun 2020, menjadi tahun terakhir UN digunakan sebagai indikator kelulusan siswa.

Alasan Kemendikbud Ristek menghapus UN, salah satunya karena adanya diskriminasi pada siswa kurang mampu.

Misalnya saat menjelang ujian, orangtua dari siswa mampu bisa menyediakan bimbingan belajar (bimbel). Sedangkan, dari keluarga mampu tak bisa menyediakan fasilitas tersebut. Hal inilah yang ingin diubah melalui peluncuran Asesmen Nasional 2021.

Asesmen Nasional juga merupakan cara ukur yang efektif guna meningkatkan daya kemampuan berpikir kritis. Dia menambahkan, komponen penting dalam pengganti Ujian Nasional ini adalah numerasi dan literasi.

Namun Asesmen Nasional tidak menggantikan fungsi AN sebagai indikator kelulusan siswa. AN hanya mengukur seberapa jauh perkembangan siswa dan sekolah secara menyeluruh.

Keputusan UN dihapus tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan.

Sementara itu ada tiga hal yang menjadi persyaratan kelulusan peserta didik dari satuan/program pendidikan pada saat itu.

Pertama, peserta didik menyelesaikan program pembelajaran yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.

Kedua, peserta didik memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik.

Ketiga, mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan Pendidikan.

Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan (ujian sekolah) sebagai penentu kelulusan peserta didik bisa dilaksanakan dalam bentuk portofolio, penugasan, tes luring atau daring, dan/atau bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

https://www.kompas.com/edu/read/2024/09/26/184200771/ramai-siswa-indonesia-sulit-kuliah-di-luar-negeri-mengapa-ujian-nasional