Anggota DPR Soroti Keadilan Mutasi ASN ke IKN: Jangan Hanya Kalimantan Timur!

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui anggotanya dari Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, menyoroti proses penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini, Deddy mempertanyakan keadilan dalam mekanisme mutasi ASN, khususnya terkait prioritas yang diberikan kepada ASN dari Kalimantan Timur.

Deddy Sitorus, dalam interaksinya dengan MenPAN RB, mengkritisi rencana rekrutmen dan mutasi ASN ke IKN yang terfokus pada wilayah Kalimantan Timur. Ia menekankan bahwa pemindahan ibu kota negara seharusnya memberikan kesempatan yang sama kepada ASN dari seluruh wilayah Kalimantan, bahkan seluruh Indonesia. Deddy mempertanyakan dasar pemilihan Kalimantan Timur sebagai satu-satunya wilayah yang ASN-nya diprioritaskan untuk mutasi ke IKN. Menurutnya, seluruh Kalimantan memiliki kontribusi terhadap negara, sehingga ASN dari Kalimantan Utara, Selatan, Barat, dan Tengah juga layak mendapatkan kesempatan untuk berkontribusi di IKN. Ia secara tegas menyampaikan, "Utangnya sama seluruh Kalimantan kok republik ini, bukan hanya Kalimantan Timur."

Ia juga menyoroti wacana pembubaran Komite ASN. Ia mempertanyakan urgensi pembubaran Komite ASN dan menyoroti tidak adanya lembaga yang mengawasi kinerja ASN saat ini. Menurutnya, pengawasan terhadap ASN sangat penting mengingat kompleksitas peran dan tanggung jawab mereka dalam birokrasi, termasuk pengelolaan anggaran dan jejaring. Ia mencontohkan keterlibatan ASN dalam pilkada sebagai salah satu isu yang memerlukan pengawasan ketat. Deddy mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab secara konstitusional untuk mengawasi ASN setelah pembubaran Komite ASN.

Lebih lanjut, Deddy Sitorus menekankan pentingnya pemberdayaan ASN dari seluruh wilayah Indonesia, terutama dari daerah-daerah timur. Ia mengingatkan agar pemindahan IKN tidak hanya menjadi formalitas pemindahan perkantoran, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ASN di seluruh Indonesia. Ia meminta agar ASN dari berbagai daerah diberikan kesempatan untuk dilatih, diberdayakan, dan dipersiapkan untuk berkontribusi di IKN. Deddy juga menekankan bahwa tidak ada alasan untuk menganggap seseorang tidak bisa ditingkatkan kemampuannya (di-upgrade).

Deddy menyarankan agar kesempatan penempatan ASN di IKN dibuka seluas-luasnya bagi ASN dari seluruh wilayah Indonesia, termasuk Sulawesi, Nusa Tenggara, Papua, dan Maluku. Ia berpendapat bahwa memberikan kesempatan yang sama kepada ASN dari berbagai daerah merupakan wujud keadilan dalam pemindahan ibu kota negara. Ia mencontohkan bagaimana seorang anggota TNI bisa menjadi direktur jenderal, sehingga seharusnya ASN sipil juga memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi di IKN, tanpa memandang asal daerah mereka.

Dengan demikian, Deddy Sitorus mendesak Kementerian PAN RB untuk membuka kesempatan seluas-luasnya bagi ASN dari seluruh Indonesia untuk berkontribusi di IKN, serta memastikan adanya keadilan dalam proses pemindahan ibu kota negara.