Polisi Tangkap Penyiram Air Cabai ke Santri di Aceh
16-November-24, 00:35
JAKARTA - Polisi menyatakan telah menangkap terduga penyiram air cabai ke seorang santri di Pesantren Darul Hasanah, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, Aceh.
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat IPTU Fachmi Suciandy menyebut, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan intensif kepada terduga pelaku tersebut.
"Hari ini kita sudah melakukan pemeriksaan atau mengamankan yang kita duga pelaku penyiraman air cabai kepada salah satu santri," kata Fachmi, Kamis (3/10/2024).
Penangkapan tersebut, kata Fachmi setelah pihaknya mendapatkan laporan dari orangtua dari santri tersebut.
"Tadi malam kita sudah menerima laporan dari orangtua korban. Selanjutnya kita langsung melakukan pemeriksaan kepada korban dan saksi," ujar Fachmi. Sebelumnya, viral di media sosial seorang santri di Pesantren Darul Hasanah, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, Aceh disiram air cabai. Videonya pun menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Informasi yang dihimpun Okezone, santri laki-laki tersebut berinisial T, ia kedapatan melanggar peraturan yang berlaku di pesantren tempat ia menuntut ilmu.
T lalu dijatuhi hukuman oleh oknum istri dari Pimpinan Pesantren Darul Hasanah yang berinisial NN untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Yaitu dia disirami air cabai.
Hal ini membuat santri yang duduk di bangku SMP tersebut mengalami luka serius, dengan tubuh yang memerah, bengkak, dan merasakan perih yang luar biasa akibat tindakan kekerasan tersebut.
(ara)