Disebut di Sidang Korupsi Eks Gubernur Maluku Utara, Bobby: Tak Etis Dikomentari

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Nama Wali Kota Medan, Bobby Nasution, disebut dalam sidang kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).

Di sidang beragendakan keterangan saksi ini, AGK kerap menggunakan istilah "Blok Medan", ketika mengurus Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.

Istilah Blok Medan itu merupakan kode untuk sebutan Bobby Nasution.

Terkait penyebutan istilah Blok Medan itu, Bobby buka suara.

Namun dia tidak menjawab secara gamblang tentang istilah Blok Medan tersebut. Menurutnya tidak etis mengomentari hasil sidang.

"Itu kan hasil sidang ya. Saya rasa kalau dikomentari dalam seperti ini tidak etis. Silakan saja dalam persidangan (ada istilah itu), apa disebutkan saya ikut saja, di persidangan ya," ujarnya saat ditanya wartawan di Jalan Asia, Kota Medan, Sabtu (3/8/2024).

Sebelumnya, dikutip dari Tribunmedan, nama Bobby muncul saat Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili, hadir sebagai saksi di sidang AGK.

Di hadapan hakim Suryanto, dia menyebut AGK kerap menyebut istilah Blok Medan saat mengurus izin usaha pertambangan di Maluku Utara.

Jaksa dari KPK, Andi Lesmana, lalu menanyakan istilah Blok Medan tersebut.

"Istilah itu merupakan nama perusahan ataukah nama orang? Kenapa Medan?" ujar Andi Lesmana.

Suryanto menjawab istilah tersebut berkaitan dengan Bobby Nasution.

"Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah Blok Medan) Bobby Nasution," ujar Suryanto.

Lalu jaksa kembali menegaskan apakah Bobby yang dimaksud Wali Kota Medan.

"Iya, yang saya dengar begitu," ungkap Suryanto.

Dalam sidang, Suryanto juga tidak tak menampik bahwa dia pernah berkunjung ke Medan untuk bersilaturahmi dengan salah satu pengusaha dan membahas investasi di Maluku Utara.

"Ke sana untuk bercerita (terkait investasi) Pak Gubernur, saya hanya mendampingi saja," ujarnya.

Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mendapatkan informasi tentang nama menantu Presiden Jokowi itu disebut dalam persidangan.

"Berdasarkan informasi, namanya (Bobby Nasution) sudah disebut. Nanti kalau seandainya ada update akan kami sampaikan," ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2024).

Tessa belum bisa memastikan apakah Bobby Nasution akan dihadirkan di pengadilan berdasarkan fakta sidang yang terungkap.

Begitu juga dalam tahap penyidikan.

"Apakah memang perlu memanggil atau tidak, di posisi penyidik, belum ada kebutuhan untuk memanggil yang bersangkutan. Masih didalami prosesnya," ujarnya.

https://medan.kompas.com/read/2024/08/03/195511278/disebut-di-sidang-korupsi-eks-gubernur-maluku-utara-bobby-tak-etis-dikomentari