Pemkot Solok Beri Insentif Rp 1 Juta kepada Warganya yang Bisa Berhenti Merokok

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Warga Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), yang tengah berencana berhenti merokok kini bisa lebih membulatkan tekadnya.

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Solok akan memberikan insentif sebesar Rp 1 juta kepada warganya yang berhasil berhenti dari kebiasaan merokok.

Insentif tersebut diharapkan bisa memotivasi warga Kota Solok untuk mulai menerapkan gaya hidup sehat.

Wali Kota Solok Zul Elfian mengatakan bahwa biaya yang dikeluarkan masyarakat untuk membeli rokok setiap bulan sangat tinggi, bahkan berada satu tingkat di bawah kebutuhan pangan.

"Saya melihat rata-rata pengeluaran masyarakat untuk membeli rokok hampir Rp 400.000 sebulan dan itu lebih banyak pada masyarakat kalangan tidak mampu. Bahkan semakin miskin, konsumsi rokoknya kian tinggi, nomor dua sesudah pangan," kata Zul, dikutip dari Antara, Sabtu (15/10/2022).

Mengetahui hal tersebut, Zul mengaku heran kepada masyarakat yang lebih memilih membeli rokok ketimbang kebutuhan lain yang lebih penting, seperti pendidikan dan kesehatan.

"Maka, dengan berhenti merokok, yang bersangkutan diberi Rp 1 juta dan bisa hemat Rp 400.000 dari uang buat beli rokok yang bisa dipakai untuk membeli kebutuhan lain," ujar Zul.

Menurut Zul, ada banyak manfaat yang bisa didapat setelah seseorang berhenti merokok, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

Dengan berhenti merokok, dia menuturkan, diri sendiri menjadi sehat, keluarga dan orang lain tidak menjadi perokok pasif, serta bisa meningkatkan gizi keluarga.

Mekanisme pemberian insentif

Zul menjelaskan, Pemkot Solok setiap tahunnya akan menyiapkan insentif bagi 20 orang yang siap untuk berhenti merokok.

Nantinya, Pemkot Solok akan menugaskan sejumlah kader kesehatan yang akan mengajak warga untuk berhenti merokok sekaligus menyosialisasikan program Pemkot Solok tersebut.

Bagi warga yang bersedia, akan diberi waktu selama tiga bulan untuk membuktikan bahwa dia telah berhasil berhenti merokok.

Warga itu pun akan dicek di balai kesehatan setempat untuk mengetahui kadar nikotin di dalam tubuhnya.

"Setelah tiga bulan, akan diketahui masih ada kandungan nikotin di tubuhnya (atau tidak), dan jika dari hasil pemeriksaan tidak ada maka berhak mendapatkan insentif Rp 1 juta," ucap Zul.

Zul menyampaikan, pihaknya pun telah menyulap salah satu puskesmas di Kota Solok menjadi klinik berhenti merokok.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/15/083611578/pemkot-solok-beri-insentif-rp-1-juta-kepada-warganya-yang-bisa-berhenti