Lurah Mengaku Tak Pernah Dapat Aduan Soal Rumah Jagal Anjing di Surabaya

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Pihak Kelurahan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur mengaku tidak mendapatkan aduan apapun dari warga perihal rumah jagal anjing di RT IV RW 02 usai digerebek petugas kepolisian pada Minggu (31/7/2022) dini hari.

Hal itu disampaikan langsung oleh Lurah Sumur Welut Sri Wahyoeningtiyasih saat dikonfirmasi melalui sambung teleponnya.

"Sejauh ini tidak ada aduan apapun dari masyarakat sekitar terkait aktivitasnya ini, jadi memang baru dengar ini," kata Sri, Senin (1/8/2022).

Sri menjelaskan, setelah dirinya mendengar berita tersebut langsung meminta anggotanya mendatangi lokasi untuk mengecek situasi.

Namun keluarga pemilik, kata dia, terlihat emosi ketika didatangi petugas.

"Tadi pagi petugas kami sudah ke lokasi, tapi karena keluarga pemilik sedang emosi dan seperti mau marah-marah juga jadi kami urungkan dulu takut ada gesekan yang jadi masalah baru," papar dia.

Petugas yang diperintahkan oleh Sri bertujuan menggali informasi secara mendalam perihal aktivitas jagal anjing.

Selain itu, pihaknya juga berniat memberikan pemahaman tentang hukum terkait aktivitas tersebut.

"Selain menggali informasi lebih detail juga ingin memberikan pemahaman bahwa perbuatannya juga kurang baik. Kita lihat juga status sosialnya, apakah butuh intervensi dari pemerintah juga," beber Sri.

Selama ini Sri mengaku tak pernah menerima laporan resmi dari pihak RT maupun RW terkait kondisi rumah jagal anjing di loaksi tersebut.

"Intinya nanti kita akan tanya-tanya dulu. Kita survei juga kondisi fisik rumahnya karena selama ini dari RT atau RW tidak ada laporan apapun. Dari warga pun tak ada keluhan atau aduan juga ke kami," ujar dia.

Cegah terulang

Ke depannya, Sri berencana mendalami peristiwa serupa di wilayah kerjanya untuk mencegah hal yang sama terulang.

Jika kembali ditemukan, ia akan mengambil pendekatan preventif dengan bekerja sama pihak Kecamatan, Polsek, dan Koramil.

"Kita akan berkerja sama dengan pihak keamanan dan hasil laporan ini akan kami sampaikan ke pimpinan juga bahwa aktivitas ini juga melanggar hukum, sebab hewan ini dilindungi," pungkas dia.

Sebelumnya, sebuah rumah jagal anjing di Kelurahan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya digerebek polisi dan komunikasi pecinta satwa "Animals Hope Centre".

Polrestabes Surbaya telah memastikan bahwa pemilik rumah jagal tersebut menjual daging anjing untuk dikonsumsi.

Dikutip dari Antara, aktivis "Animals Hope Center", Christian Joshua Pale, mengungkapkan adanya temuan kekerasan terhadap hewan di rumah jagal ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat setempat.

Warga mengungkapkan, rumah jagal tersebut telah beroperasi secara turun-temurun selama sekitar 40 tahun.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/01/151434078/lurah-mengaku-tak-pernah-dapat-aduan-soal-rumah-jagal-anjing-di-surabaya