Jenderal Andika Akui Butuh Kehadiran F-15IDN Perkuat Pertahanan Udara RI
15-November-24, 23:35Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengakui butuh kehadiran jet tempur asal Amerika Serikat F-15IDN.
Menurut Andika, kehadiran F-15IDN menjadi kebutuhan tambahan TNI Angkatan Udara dalam memperkuat pertahanan udara nasional.
“Saya yakin itu kebutuhan tambahan dari pesawat jet tempur, ini kan juga bagian dari kebutuhan TNI AU,” ujar Andika usai bertemu Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Tsaquf atau Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Senin (23/5/2022).
Sebagai informasi, nama F-15IDN sendiri merupakan pemberian kode khusus untuk Indonesia. Pesawat tempur tersebut sebetulnya memiliki nama asli F-15EX.
Terkait pengadaan F-15IDN, Andika menjelaskan bahwa rencana pengadaan tersebut menjadi kewenangan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang berperan sebagai leading sector.
Ia mengungakapkan, rencana pengadaan F-15 sebelumnya telah diusulkan lebih dulu oleh TNI AU ke Kemenhan pada 2019.
Pengajuan kebutuhan alat utama sistem persenjataan (alutsista) tersebut juga dilakukan oleh matra lain, yakni Angkatan Darat dan Angkatan Laut.
“Sejak 2019 masing-masing angkatan termasuk Mabes TNI sudah mengajukan,” imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo bertemu KSAU Amerika Serikat (AS) Jenderal Charles Q Brown Jr di AS, beberapa waktu lalu.
Pertemuan Fadjar dengan Charles merupakan salah satu dari sejumlah kegiatannya selama menghadiri agenda di AS.
Dalam pertemuan itu, salah satu topik pembicaraannya yakni mengenai nasib pengadaan jet tempur F-15IDN.
“Kedua pemimpin juga membahas inisiatif modernisasi pertahanan Indonesia, termasuk pengadaan pesawat F-15IDN,” demikian keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Udara (Dispenau) yang diterima salah satu media nasional, sesuai yang dikompilasi kumpulan berita terkini Senin (23/5/2022).
Kesempatan Indonesia untuk mendatangkan F-15IDN terbilang sudah ada di depan mata.
Hal itu terjadi setelah AS menyetujui penjualan 36 unit F-15IDN dan berbagai peralatan militer lainnya senilai hampir 14 miliar dollar AS atau sekitar Rp 200 triliun kepada Indonesia pada Kamis (10/2/2022).
“Penjualan yang diusulkan ini akan mendukung tujuan kebijakan luar negeri dan tujuan keamanan nasional Amerika Serikat dengan meningkatkan keamanan mitra regional penting yang merupakan kekuatan untuk stabilitas politik, dan kemajuan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik,” kata Kementerian Luar Negeri AS dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Associated Press (AP), Kamis.