Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Polisi buru KH (40), sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) PO Antar Lintas Sumatera (ALS) yang kecelakaan di Malalak, Agam, Sumatera Barat, Senin (15/4/2024).

KH kabur usai kecelakaan yang menewaskan seorang penumpang dan puluhan luka-luka.

"Kita masih mencari KH. Dia kabur usai kecelakaan itu," kata Kanit Laka Satlantas Polresta Bukittinggi Iptu Abdi Priyonono yang dihubungi salah satu media nasional, sesuai yang dikompilasi kumpulan berita terkini Sabtu (20/4/2024).

Abdi menyebutkan, KH berpotensi menjadi tersangka kasus kelalaian berkendaraan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman 6 tahun penjara.

Menurut Abdi, usai kecelakaan KH kabur dan lari dari tanggungjawab.

Sementara sopir kedua bus itu, JN (40) mengalami luka-luka dan sempat dirawat di rumah sakit.

Joni mengatakan, pihaknya terus menyelidiki keberadaan KH yang diduga telah meninggalkan Sumbar.

Abdi mengakui hingga kini polisi belum menetapkan KH sebagai tersangka karena masih menunggu hasil gelar perkara.

"Belum. Kita tunggu hasil gelar perkara dulu ya," kata Abdi.

Kendati demikian, menurut Abdi, dari hasil pemeriksaan 10 orang saksi dari unsur sopir JN, kernet, penumpang dan pihak ALS diduga ada unsur pidana dalam kasus itu.

"Kita lihat saja ya hasil gelar perkaranya, apakah ada unsur pidananya atau tidak," jelas Abdi.

Sebelumnya diberitakan, sebuah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) PO Antar Lintas Sumatera (ALS) terbalik di jalur one way Padang-Bukittinggi di Malalak, Agam, Sumatera Barat, Senin (15/4/2024) sore.

Bus dari Medan datang dari arah Bukittinggi menuju Padang diduga hilang kendali dan terbalik.

Kasi Humas Polresta Bukittinggi Iptu Agustiar menyebutkan kecelakan berawal dari bus ALS BK 7371 UD datang dari arah Bukittinggi menuju Padang lewat Malalak.

"Saat melewati turunan dan tikungan tajam bus hilang kendali," kata Agustiar dalam keterangan tertulisnya yang diterima salah satu media nasional, sesuai yang dikompilasi kumpulan berita terkini Senin (15/4/2024).

https://regional.kompas.com/read/2024/04/20/075404778/berpotensi-jadi-tersangka-polisi-buru-sopir-bus-als-yang-tewaskan-1