Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar
15-November-24, 22:54Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Presiden Joko Widodo bertempat di Desa Polohungo, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Gorontalo, Senin (22/4/2024).
Peresmian ditandai dengan penekanan tombol oleh Presiden Jokowi yang didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya serta Penjabat Bupati Boalemo Sherman Moridu.
Pelaksanaan IJD di Provinsi Gorontalo terbagi di tiga kabupaten.
Pertama di Kabupaten Boalemo satu ruas jalan yaitu SP 3 Trans Polohungo–Langge, sepanjang 7 km dengan anggaran sebesar Rp 44,3 miliar.
Selanjutnya satu ruas jalan berada di Gorontalo Utara (bypass Moluo–Molingkapoto) panjang 4,4 km dengan biaya Rp 49,3 miliar.
Sementara tiga ruas IJD lainnya berada di Kabupaten Gorontalo, yaitu jalan Pongongaila-Tumba Ayumolingo 4,4 km, Runi Hemeto (Pongongaila–Buhu) 4,2 km serta Mulyonegoro-Karya Mukti sepanjang 18,3 kilometer.
Masing-masing memakan biaya mulai dari Rp 16 miliar, Rp 16,1 miliar serta Rp 27,1 miliar.
“Di Provinsi Gorontalo pada tahun ini telah diberikan Rp 161 miliar untuk lima ruas jalan di tiga kabupaten. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim saya resmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Gorontalo,” ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan, eksistensi jalan di setiap daerah begitu penting. Terutama yang berkaitan dengan produksi.
Ia mencontohkan di Gorontalo ada produksi kelapa, produksi jagung yang kalau tanpa jalan tidak bisa dibawa ke mana-mana.
Oleh sebab itu jalan sangat penting untuk menaikkan produktivitas di sebuah daerah.
“Seperti yang sekarang kita lihat saat ini, salah satu ruas yang dikerjakan, sehingga hasil–hasil produksi nanti akan lebih kompetitif, bisa bersaing dan bisa dibawa ke tempat tujuan,” tambah Jokowi.
Pelaksanaan IJD mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Pada Tahun Anggaran (TA) 2023, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 14,6 triliun secara nasional untuk penanganan 2.873 km jalan daerah di seluruh Indonesia.